Suara.com - Berkas perkara penyidikan kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru SD (sekolah dasar) di Surabaya terhadap 65 siswanya, dinyatakan P21 (sempurna).
Kepastian itu diperoleh penyidik Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (29/3/2018) sore, melalui jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
"Ya, kami sudah mendapatkan informasi itu. Jaksa peneliti yang menyampaikan ke kita," ujar Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, didampingi Kasubdit Renakta AKBP Rama Samtama Putra, Jumat (30/3) di Surabaya.
Saat ini, menurut Agung, polisi tengah menyiapkan pelimpahan tahap II yakni tersangka dan barang bukti. "Saat ini kami fokus menyiapkan pelimpahan tahap II," tegasnya.
Lantas, kapan pelimpahan tahap II akan dilakukan penyidik? "Kami koordinasikan dulu. Kapan pastinya, Insya Allah pekan depan kami limpahkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Unit Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah menangkap guru sekolah dasar di Surabaya berinisial MSH karena terjerat kasus pencabulan.
Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Machfud Arifin, sebelumnya mengatakan bahwa MSH ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Tersangka ini seorang wali kelas SD. Korbannya banyak," ujar Irjen Machdud Arifin, Kamis (22/2) lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tercatat setidaknya ada 65 siswa yang menjadi korban MSH. Puluhan siswa itu adalah murid di satu kelas yang diasuh MSH. [Achmad Ali]
Baca Juga: Kasus Cabul, Wisnu dan Bocah M Kepergok Bersamaan Pakai Celana
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!
-
Soeharto Jadi Pahlawan, Media Asing Sorot Sisi Gelap Diktator dan Pembantaian Massal
-
Profil Gus Elham Yahya: Pendakwah Viral 'Kokop Pipi' Asal Kediri, Cucu Kiai dan Idola Anak Muda
-
Rektor Sudirman Said: Pemimpin Sejati Juga Pendidik, Bangsa Butuh Teladan Bukan Kekuasaan
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Diduga Dimutilasi Pelaku
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Motif Pelaku Masih Jadi Teka-teki
-
Ini Isi Surat Ortu Reynhard Sinaga ke Prabowo, Minta Pulangkan Predator Seks Terkejam di Inggris
-
PBNU Kecam Keras Gus Elham Cium Anak Perempuan: Cederai Martabat Manusia dan Nodai Dakwah