Suara.com - Berkas perkara penyidikan kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru SD (sekolah dasar) di Surabaya terhadap 65 siswanya, dinyatakan P21 (sempurna).
Kepastian itu diperoleh penyidik Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (29/3/2018) sore, melalui jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
"Ya, kami sudah mendapatkan informasi itu. Jaksa peneliti yang menyampaikan ke kita," ujar Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, didampingi Kasubdit Renakta AKBP Rama Samtama Putra, Jumat (30/3) di Surabaya.
Saat ini, menurut Agung, polisi tengah menyiapkan pelimpahan tahap II yakni tersangka dan barang bukti. "Saat ini kami fokus menyiapkan pelimpahan tahap II," tegasnya.
Lantas, kapan pelimpahan tahap II akan dilakukan penyidik? "Kami koordinasikan dulu. Kapan pastinya, Insya Allah pekan depan kami limpahkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Unit Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah menangkap guru sekolah dasar di Surabaya berinisial MSH karena terjerat kasus pencabulan.
Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Machfud Arifin, sebelumnya mengatakan bahwa MSH ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Tersangka ini seorang wali kelas SD. Korbannya banyak," ujar Irjen Machdud Arifin, Kamis (22/2) lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tercatat setidaknya ada 65 siswa yang menjadi korban MSH. Puluhan siswa itu adalah murid di satu kelas yang diasuh MSH. [Achmad Ali]
Baca Juga: Kasus Cabul, Wisnu dan Bocah M Kepergok Bersamaan Pakai Celana
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum