Suara.com - Berkas perkara penyidikan kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru SD (sekolah dasar) di Surabaya terhadap 65 siswanya, dinyatakan P21 (sempurna).
Kepastian itu diperoleh penyidik Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (29/3/2018) sore, melalui jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
"Ya, kami sudah mendapatkan informasi itu. Jaksa peneliti yang menyampaikan ke kita," ujar Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, didampingi Kasubdit Renakta AKBP Rama Samtama Putra, Jumat (30/3) di Surabaya.
Saat ini, menurut Agung, polisi tengah menyiapkan pelimpahan tahap II yakni tersangka dan barang bukti. "Saat ini kami fokus menyiapkan pelimpahan tahap II," tegasnya.
Lantas, kapan pelimpahan tahap II akan dilakukan penyidik? "Kami koordinasikan dulu. Kapan pastinya, Insya Allah pekan depan kami limpahkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Unit Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah menangkap guru sekolah dasar di Surabaya berinisial MSH karena terjerat kasus pencabulan.
Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Machfud Arifin, sebelumnya mengatakan bahwa MSH ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Tersangka ini seorang wali kelas SD. Korbannya banyak," ujar Irjen Machdud Arifin, Kamis (22/2) lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tercatat setidaknya ada 65 siswa yang menjadi korban MSH. Puluhan siswa itu adalah murid di satu kelas yang diasuh MSH. [Achmad Ali]
Baca Juga: Kasus Cabul, Wisnu dan Bocah M Kepergok Bersamaan Pakai Celana
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul