Suara.com - Berkas perkara penyidikan kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru SD (sekolah dasar) di Surabaya terhadap 65 siswanya, dinyatakan P21 (sempurna).
Kepastian itu diperoleh penyidik Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (29/3/2018) sore, melalui jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
"Ya, kami sudah mendapatkan informasi itu. Jaksa peneliti yang menyampaikan ke kita," ujar Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, didampingi Kasubdit Renakta AKBP Rama Samtama Putra, Jumat (30/3) di Surabaya.
Saat ini, menurut Agung, polisi tengah menyiapkan pelimpahan tahap II yakni tersangka dan barang bukti. "Saat ini kami fokus menyiapkan pelimpahan tahap II," tegasnya.
Lantas, kapan pelimpahan tahap II akan dilakukan penyidik? "Kami koordinasikan dulu. Kapan pastinya, Insya Allah pekan depan kami limpahkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Unit Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah menangkap guru sekolah dasar di Surabaya berinisial MSH karena terjerat kasus pencabulan.
Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Machfud Arifin, sebelumnya mengatakan bahwa MSH ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Tersangka ini seorang wali kelas SD. Korbannya banyak," ujar Irjen Machdud Arifin, Kamis (22/2) lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tercatat setidaknya ada 65 siswa yang menjadi korban MSH. Puluhan siswa itu adalah murid di satu kelas yang diasuh MSH. [Achmad Ali]
Baca Juga: Kasus Cabul, Wisnu dan Bocah M Kepergok Bersamaan Pakai Celana
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan