Suara.com - Polisi telah meringkus seorang pemuda bernama Sandi Kusen lantaran telah melakukan pencabulan terhadap dua anak perempuan yang tak lain adalah tetangganya.
Sendi yang tercatat sebagai mahasiswa di salah satu universitas di Jakarta melakukan perbuatan cabul kepada FUN (6) dan AA (7) di rumahnya di Kramatjati, Jakarta Timur.
Bahkan, tersangka melakukan perbuatan cabul itu sebanyak empat kali kepada salah satu korban.
"Dilakukan sebanyak 4 kali, sedangkan korban FUN dipegang pegang kemaluannya dengan tangan dan dimasukan kemaluan tersangka," kata Kepala Unit Satuan Reserse Kriminal Polsek Kramatjati Ajun Komisaris Entong Rahardja kepada Suara.com, Selasa (6/3/2018).
Berdasarkan keterangan TL, orangtua FUN, anaknya pernah mengadukan Sandi karena telah menggerayangi tubuh korban saat diajak main ke rumah tersangka.
"Setelah kejadian tersebut korban tersebut pulang ke rumahnya. Selanjutnya orangtua korban ke rumah tersangka dan tersangka mengakui perbuatanya," kata dia.
Meski telah mengakui perbuatannya, Sandi tetap tak kapok. Pada medio Februari 2018 lalu, pelaku kembali melakukan pencabulan itu kepada FUN dan AA.
Dari kejadian itu, orangtua korban melaporkan Sandi ke Polsek Kramatjati. Setelah menerima laporan, polisi kemudian meringkus pemuda itu di rumahnya pada Minggu (4/3/2018).
Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pencabulan Terhadap Anak dengan ancama pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Cabuli Remaja 12 Tahun Hingga Hamil, Edi Dihukum 10 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!