Suara.com - Polisi telah meringkus seorang pemuda bernama Sandi Kusen lantaran telah melakukan pencabulan terhadap dua anak perempuan yang tak lain adalah tetangganya.
Sendi yang tercatat sebagai mahasiswa di salah satu universitas di Jakarta melakukan perbuatan cabul kepada FUN (6) dan AA (7) di rumahnya di Kramatjati, Jakarta Timur.
Bahkan, tersangka melakukan perbuatan cabul itu sebanyak empat kali kepada salah satu korban.
"Dilakukan sebanyak 4 kali, sedangkan korban FUN dipegang pegang kemaluannya dengan tangan dan dimasukan kemaluan tersangka," kata Kepala Unit Satuan Reserse Kriminal Polsek Kramatjati Ajun Komisaris Entong Rahardja kepada Suara.com, Selasa (6/3/2018).
Berdasarkan keterangan TL, orangtua FUN, anaknya pernah mengadukan Sandi karena telah menggerayangi tubuh korban saat diajak main ke rumah tersangka.
"Setelah kejadian tersebut korban tersebut pulang ke rumahnya. Selanjutnya orangtua korban ke rumah tersangka dan tersangka mengakui perbuatanya," kata dia.
Meski telah mengakui perbuatannya, Sandi tetap tak kapok. Pada medio Februari 2018 lalu, pelaku kembali melakukan pencabulan itu kepada FUN dan AA.
Dari kejadian itu, orangtua korban melaporkan Sandi ke Polsek Kramatjati. Setelah menerima laporan, polisi kemudian meringkus pemuda itu di rumahnya pada Minggu (4/3/2018).
Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pencabulan Terhadap Anak dengan ancama pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Cabuli Remaja 12 Tahun Hingga Hamil, Edi Dihukum 10 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang