Suara.com - Polisi telah meringkus seorang pemuda bernama Sandi Kusen lantaran telah melakukan pencabulan terhadap dua anak perempuan yang tak lain adalah tetangganya.
Sendi yang tercatat sebagai mahasiswa di salah satu universitas di Jakarta melakukan perbuatan cabul kepada FUN (6) dan AA (7) di rumahnya di Kramatjati, Jakarta Timur.
Bahkan, tersangka melakukan perbuatan cabul itu sebanyak empat kali kepada salah satu korban.
"Dilakukan sebanyak 4 kali, sedangkan korban FUN dipegang pegang kemaluannya dengan tangan dan dimasukan kemaluan tersangka," kata Kepala Unit Satuan Reserse Kriminal Polsek Kramatjati Ajun Komisaris Entong Rahardja kepada Suara.com, Selasa (6/3/2018).
Berdasarkan keterangan TL, orangtua FUN, anaknya pernah mengadukan Sandi karena telah menggerayangi tubuh korban saat diajak main ke rumah tersangka.
"Setelah kejadian tersebut korban tersebut pulang ke rumahnya. Selanjutnya orangtua korban ke rumah tersangka dan tersangka mengakui perbuatanya," kata dia.
Meski telah mengakui perbuatannya, Sandi tetap tak kapok. Pada medio Februari 2018 lalu, pelaku kembali melakukan pencabulan itu kepada FUN dan AA.
Dari kejadian itu, orangtua korban melaporkan Sandi ke Polsek Kramatjati. Setelah menerima laporan, polisi kemudian meringkus pemuda itu di rumahnya pada Minggu (4/3/2018).
Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pencabulan Terhadap Anak dengan ancama pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Cabuli Remaja 12 Tahun Hingga Hamil, Edi Dihukum 10 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul