Suara.com - Polisi telah meringkus seorang pemuda bernama Wisnu Eka Darmawan (17) lantaran telah mencabuli anak di bawah umur di kawasan tempat tinggalnya di kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ada tujuh anak-anak yang menjadi korban aksi pencabulam yang dilakukan Wisnu.
Aksi bejat Wisnu terbongkar ketika orangtua MR (8) melihat pelaku sedang merapihkan celana putranya saat bermain di kamar.
"Orangtua korban memergoki pelaku sedang sama-ama menaikan celana di kamar rumah korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (12/3/2018).
Setelah itu, kata Argo, MR pun membeberkan perbuatan bejat pelaku kepada ibunya. Kemudian, rekan-rekan bermain MR pun mengakui jika turut menjadi korban pencabulan Wisnu.
Polisi kemudian menangkap Wisnu di kediamannya, Minggu (11/3/2018) kemarin. Motif pencabulan itu dilakukan kepada anak-anak tetangganya karena tak kuat menahan hasrat seksualnya.
"Bahwa pelaku mengakui perbuatannya karena nafsu dan keinginan pelaku sendiri," kata Argo.
Pelaku juga mengancam akan membunuh para korban apabila perbuatan pencabulan itu dibeberkan kepada orang lain. Dari hasil keterangan sementara, perbuatan cabul itu dilakukan Wisnu sejak tahun 2017 lalu.
"Mengancam korban akan dipukul dibunuh dan dilakukan pencabulan," katanya.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi masih mendalami adanya anak-anak lain yang turut menjadi korban pencabulannya.
Baca Juga: Ada Kasus Pencabulan Lain di National Hospital, Ini Pelakunya!
Berita Terkait
-
Modus Diajak Main, Mahasiswa Cabuli 2 Anak Tetangga di Kramatjati
-
Cabuli Remaja 12 Tahun Hingga Hamil, Edi Dihukum 10 Tahun Penjara
-
Bejat! Wali Kelas Cabuli 65 Murid SD di Tempat Ramai
-
Sudah 6, Polisi Telusuri Korban Lain Guru SD Cabul di Kembangan
-
Guru yang Cabuli 6 Siswi SD di Kembangan Dites Kejiwaan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul