Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menunggu hasil pemeriksaan ahli kontruksi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi guna menelusuri indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan underpass di Jalan Perimeter Selatan, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Penelusuran dugaan korupsi itu menyusul tragedi runtuhnya dinding underpass yang menewaskan satu korban jiwa.
"Itu teknis yang bisa menguji dan mengetahui itu ahli. Kita nggak ada keahlian dalam konstruksi kita enggak bisa berasumsi ada ini dikurangi. Ahli harus secara teknis secara keilmuan menjelaskan kepada kita," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Kamis (15/3/2018).
Adi beralasan belum bisa menjelaskan dugaan awal polisi mengendus adanya praktik korupsi dalam proyek yang digarap PT. Waskita Karya tersebut. Sebab, kata dia ahli kontruksi masih menelusuri soal teknis pembangunan proyek underpass Bandara Soetta.
"Makanya itu dulu kita dapatkan nah memang ada secara kasat mata ada yang jatuh runtuh tetapi kita tidak bisa bilang ini karena runtuh nggak harus berbicara pada sisi teknis. Sisi teknisnya apa? Nah itu yang nanti oleh ahli dijelaskan kepada kami," katanya.
Selain dari sisi teknis pembangunan, polisi juga meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menelisik apakah ada kejanggalan dalam anggaran proyek tersebut.
Apabila hasil pemeriksaan saksi sudah dikumpulkan, nantinya polisi akan melakukan gelar perkara guna menentukan apakah kasus tersebut bisa ditingkatkan penyidikan atau tidak.
"Dalam prosesnya kan kita nggak sendiri tapi kita dibantu tim audit dari temen-temen BPK ya," kata Adi.
Sebelumnya, Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan menjelaskan polisi telah menyita dokumen PT. Waskita Karya guna mempelajari anggaran proyek underpass Bandara Soetta.
Baca Juga: Sejak 10 Maret 2018, Tiket Kereta Bandara Soeta Diskon 50 Persen
"Kami sedang periksa dokumen (PT. Waskita Karya) yang diantaranya berkaitan dengan anggaran (proyek underpass)," kata Ferdy saat dikonfirmasi, Kamis (8/3/2018).
Selain menyita dokumen, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi dari perwakilan PT. Waskita Karya.
"Sudah diperiksa semua (PT. Waskita Karya)," kata dia.
Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan Polres Bandara Soetta. Alasan pelimpahan lantaran ada indikasi korupsi berkaitan dengan proyek underpass tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang