Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menunggu hasil pemeriksaan ahli kontruksi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi guna menelusuri indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan underpass di Jalan Perimeter Selatan, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Penelusuran dugaan korupsi itu menyusul tragedi runtuhnya dinding underpass yang menewaskan satu korban jiwa.
"Itu teknis yang bisa menguji dan mengetahui itu ahli. Kita nggak ada keahlian dalam konstruksi kita enggak bisa berasumsi ada ini dikurangi. Ahli harus secara teknis secara keilmuan menjelaskan kepada kita," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Kamis (15/3/2018).
Adi beralasan belum bisa menjelaskan dugaan awal polisi mengendus adanya praktik korupsi dalam proyek yang digarap PT. Waskita Karya tersebut. Sebab, kata dia ahli kontruksi masih menelusuri soal teknis pembangunan proyek underpass Bandara Soetta.
"Makanya itu dulu kita dapatkan nah memang ada secara kasat mata ada yang jatuh runtuh tetapi kita tidak bisa bilang ini karena runtuh nggak harus berbicara pada sisi teknis. Sisi teknisnya apa? Nah itu yang nanti oleh ahli dijelaskan kepada kami," katanya.
Selain dari sisi teknis pembangunan, polisi juga meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menelisik apakah ada kejanggalan dalam anggaran proyek tersebut.
Apabila hasil pemeriksaan saksi sudah dikumpulkan, nantinya polisi akan melakukan gelar perkara guna menentukan apakah kasus tersebut bisa ditingkatkan penyidikan atau tidak.
"Dalam prosesnya kan kita nggak sendiri tapi kita dibantu tim audit dari temen-temen BPK ya," kata Adi.
Sebelumnya, Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan menjelaskan polisi telah menyita dokumen PT. Waskita Karya guna mempelajari anggaran proyek underpass Bandara Soetta.
Baca Juga: Sejak 10 Maret 2018, Tiket Kereta Bandara Soeta Diskon 50 Persen
"Kami sedang periksa dokumen (PT. Waskita Karya) yang diantaranya berkaitan dengan anggaran (proyek underpass)," kata Ferdy saat dikonfirmasi, Kamis (8/3/2018).
Selain menyita dokumen, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi dari perwakilan PT. Waskita Karya.
"Sudah diperiksa semua (PT. Waskita Karya)," kata dia.
Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan Polres Bandara Soetta. Alasan pelimpahan lantaran ada indikasi korupsi berkaitan dengan proyek underpass tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana