Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menunggu hasil pemeriksaan ahli kontruksi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi guna menelusuri indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan underpass di Jalan Perimeter Selatan, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Penelusuran dugaan korupsi itu menyusul tragedi runtuhnya dinding underpass yang menewaskan satu korban jiwa.
"Itu teknis yang bisa menguji dan mengetahui itu ahli. Kita nggak ada keahlian dalam konstruksi kita enggak bisa berasumsi ada ini dikurangi. Ahli harus secara teknis secara keilmuan menjelaskan kepada kita," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Kamis (15/3/2018).
Adi beralasan belum bisa menjelaskan dugaan awal polisi mengendus adanya praktik korupsi dalam proyek yang digarap PT. Waskita Karya tersebut. Sebab, kata dia ahli kontruksi masih menelusuri soal teknis pembangunan proyek underpass Bandara Soetta.
"Makanya itu dulu kita dapatkan nah memang ada secara kasat mata ada yang jatuh runtuh tetapi kita tidak bisa bilang ini karena runtuh nggak harus berbicara pada sisi teknis. Sisi teknisnya apa? Nah itu yang nanti oleh ahli dijelaskan kepada kami," katanya.
Selain dari sisi teknis pembangunan, polisi juga meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menelisik apakah ada kejanggalan dalam anggaran proyek tersebut.
Apabila hasil pemeriksaan saksi sudah dikumpulkan, nantinya polisi akan melakukan gelar perkara guna menentukan apakah kasus tersebut bisa ditingkatkan penyidikan atau tidak.
"Dalam prosesnya kan kita nggak sendiri tapi kita dibantu tim audit dari temen-temen BPK ya," kata Adi.
Sebelumnya, Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan menjelaskan polisi telah menyita dokumen PT. Waskita Karya guna mempelajari anggaran proyek underpass Bandara Soetta.
Baca Juga: Sejak 10 Maret 2018, Tiket Kereta Bandara Soeta Diskon 50 Persen
"Kami sedang periksa dokumen (PT. Waskita Karya) yang diantaranya berkaitan dengan anggaran (proyek underpass)," kata Ferdy saat dikonfirmasi, Kamis (8/3/2018).
Selain menyita dokumen, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi dari perwakilan PT. Waskita Karya.
"Sudah diperiksa semua (PT. Waskita Karya)," kata dia.
Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan Polres Bandara Soetta. Alasan pelimpahan lantaran ada indikasi korupsi berkaitan dengan proyek underpass tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan