Suara.com - Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan KPU dan Bawaslu di ruang Komisi II DPR, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (2/4/2018).
Menurut Ketua Komisi II, dari Fraksi Partai Golkar Zainudin Amali rapat dengar pendapat digelar sebagai langkah untuk mengkonsultasikan sejumlah Peraturan KPU yang sudah diputuskan.
Selain itu, Komisi II bersama KPU dan Bawaslu juga bakal bicara soal penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten/Kota.
"PKPU ini sangat penting ya, karena salahsatunya itu adalah bagaimana pengaturan kampanye, hal-hal yang baru dalam PKPU, kaitannya dengan UU Nomor 7 Tahun 2017," kata Zainudin di DPR, Jakarta, Senin (2/4/3018).
Zainudin mengatakan Komisi II DPR telah mengagendakan dua hari full untuk menggelar RDP dengan KPU dan Bawaslu.
Perihal PKPU soal narapidana yang tidak dapat mencalonkan diri yang dinilai berpotensi akan bertentangan dengan UU Pemilu, kata Zainudin tak akan terjadi.
"Saya kira KPU atau Bawaslu pasti mendasarkan semua aturan, baik PKPU dan Perbawaslu berdasarkan UU. Tak mungkin mereka akan mau mengeluarkan aturan bertentangan atau berbeda dengan UU," tutur Zainudin.
Perihal kondisi di lapangan yang tak terakomodir, menurut Zainudin lebih baik diusulkan pada saat dilkukan revisi atas UU Pemilu, bukan diubah di tengah jalan.
"Nggak bisa di tengah jalan karena ada kasus-kasus tertentu, kemudian tiba-tiba PKPU harus menyesuaikan dengan kejadian-kejadian itu. Saya kira itu satu hal yang tidak mungkin dilakukan oleh KPU atau Bawaslu," kata Zainudin.
Baca Juga: Gerindra Sayangkan Usul Mendagri soal PKPU Pergantian Cakada TSK
Berita Terkait
-
Gerindra Sayangkan Usul Mendagri soal PKPU Pergantian Cakada TSK
-
Gerindra: Cakada Berstatus Tersangka Banyak dari Partai Penguasa
-
DPR Dorong ASEAN+3 Kompak Atasi Krisis Kemanusiaan Rohingya
-
Polda Metro Jaya Bekuk Pembobol Rekening Pejabat Bawaslu
-
Utut Adianto, dari Grandmaster Catur ke Kursi Pemimpin DPR
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran