Suara.com - Seorang suami di Riau menodongkan senjata ke istrinya setelah ribut adu mulut. Senjata itu ditodongkan saat si perempuan setelah mencekik.
Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar menangkap si lelaki itu dengan tuduhan pengancaman dan kepemilikan senjata api ilegal di wilayah Dusun I Desa Kuapan Kecamatan Tambang, Senin (2/4/2018) malam.
Tersangka kasus pengancaman dan kepemilikan senjata api rakitan ini adalah AR alias KT (32) warga Dusun I Desa Kuapan, bersama terduga pelaku juga diamankan barang bukti antara lain 1 helai baju kemeja motif garis petak warna cokelat yang koyak di bagian punggungnya, 1 pucuk senjata api rakitan dan 1 butir peluru call 92.
Tersangka AR ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang atas laporan istri sirinya Yanti (31), karena melakukan pengancaman terhadap dirinya dengan menggunakan senjata api rakitan yang dimiliki pelaku.
"Peristiwa ini berawal pada senin malam sekira pukul 18.00 WIB, saat itu korban baru pulang dari rumah temannya, sesampai di rumah terlihat suami sirinya datang menghampiri dan langsung marah-marah kepadanya," terang Kasubbag Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra, Selasa (3/4/2018) pagi.
Terjadi cekcok antara korban dan pelaku yang berujung dengan tindak kekerasan oleh pelaku terhadap korban serta anak perempuannya yang berumur 3 tahun yang saat itu berada di gendongan korban, dengan cara menarik tangan korban hingga korban dan anaknya terjatuh.
"Setelah itu pelaku kembali menarik baju korban dan mencekik lehernya, mendapat pelakuan tersebut korban berteriak minta tolong dan tidak beberapa lama datanglah kerabatnya Mariyati yang merupakan adik korban beserta suaminya Zulkifli dan langsung melerai,"ulas Kasubbag Humas Polres Kampar.
Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dari dalam saku celananya dan langsung menodongkan ke arah korban, melihat hal tersebut korban langsung lari keluar rumah menuju rumah adiknya Mariyati. Atas kejadian tersebut korban merasa terancam dan trauma lalu melaporkan perustiwa ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tambang Iptu Zulfatriano bersama anggota langsung mendatangi lokasi. Sesampainya di TKP, Kanit Reskrim berserta piket Reskrim langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya yang didampingi oleh Ketua RT setempat dan warga.
Baca Juga: Bawa Pistol ke Tengah Laga, Presiden Klub Ini Dihukum Tiga Tahun
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan dan 1 butir peluru call 92 yang masih berada di silinder senjata api itu, petugas lalu mengamankan pelaku dan barang bukti lalu membawanya ke Polsek Tambang guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Deni.
Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto melalui Kanit Reskrim Iptu Zulfatriano saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kanit Reskrim ini bahwa tersangka AR alias KT bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman RiauOnline.co.id yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih