Suara.com - Seorang suami di Riau menodongkan senjata ke istrinya setelah ribut adu mulut. Senjata itu ditodongkan saat si perempuan setelah mencekik.
Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar menangkap si lelaki itu dengan tuduhan pengancaman dan kepemilikan senjata api ilegal di wilayah Dusun I Desa Kuapan Kecamatan Tambang, Senin (2/4/2018) malam.
Tersangka kasus pengancaman dan kepemilikan senjata api rakitan ini adalah AR alias KT (32) warga Dusun I Desa Kuapan, bersama terduga pelaku juga diamankan barang bukti antara lain 1 helai baju kemeja motif garis petak warna cokelat yang koyak di bagian punggungnya, 1 pucuk senjata api rakitan dan 1 butir peluru call 92.
Tersangka AR ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang atas laporan istri sirinya Yanti (31), karena melakukan pengancaman terhadap dirinya dengan menggunakan senjata api rakitan yang dimiliki pelaku.
"Peristiwa ini berawal pada senin malam sekira pukul 18.00 WIB, saat itu korban baru pulang dari rumah temannya, sesampai di rumah terlihat suami sirinya datang menghampiri dan langsung marah-marah kepadanya," terang Kasubbag Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra, Selasa (3/4/2018) pagi.
Terjadi cekcok antara korban dan pelaku yang berujung dengan tindak kekerasan oleh pelaku terhadap korban serta anak perempuannya yang berumur 3 tahun yang saat itu berada di gendongan korban, dengan cara menarik tangan korban hingga korban dan anaknya terjatuh.
"Setelah itu pelaku kembali menarik baju korban dan mencekik lehernya, mendapat pelakuan tersebut korban berteriak minta tolong dan tidak beberapa lama datanglah kerabatnya Mariyati yang merupakan adik korban beserta suaminya Zulkifli dan langsung melerai,"ulas Kasubbag Humas Polres Kampar.
Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dari dalam saku celananya dan langsung menodongkan ke arah korban, melihat hal tersebut korban langsung lari keluar rumah menuju rumah adiknya Mariyati. Atas kejadian tersebut korban merasa terancam dan trauma lalu melaporkan perustiwa ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tambang Iptu Zulfatriano bersama anggota langsung mendatangi lokasi. Sesampainya di TKP, Kanit Reskrim berserta piket Reskrim langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya yang didampingi oleh Ketua RT setempat dan warga.
Baca Juga: Bawa Pistol ke Tengah Laga, Presiden Klub Ini Dihukum Tiga Tahun
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan dan 1 butir peluru call 92 yang masih berada di silinder senjata api itu, petugas lalu mengamankan pelaku dan barang bukti lalu membawanya ke Polsek Tambang guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Deni.
Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto melalui Kanit Reskrim Iptu Zulfatriano saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kanit Reskrim ini bahwa tersangka AR alias KT bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman RiauOnline.co.id yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN