Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno memastikan Ratna Sarumpaet melanggar peraturan daerah, sehingga petugas Dinas Perhubungan setempat menderek mobil aktivis itu di Taman Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/4) pagi.
Sandiaga menuturkan, Ratna melanggar Pasal 140 Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi Jakarta, yang melarang warga memarkir kendaraan bermotor di sembarang tempat.
Pelanggaran itu, kata dia, sama seperti dilakukan anggota DPRD Fraksi Gerindra Fajar Sidik, yang beberapa waktu lalu juga sempat mengamuk saat mobilnya hendak diderek.
"Itu perda yang sama yang dipakai Fajar Sidik. Tapi dua peristiwa ini mengajarkan bahwa perlu ada sosialisasi mengenai perda tersebut kepada masyarakat," ujar Sandiaga di GOR Bulungan, Jakarta, Rabu (4/3/2018).
Dalam perda itu, sambung Sandiaga, petugas bisa menderek setiap kendaraan bermotor yang sembarangan parkir di bahu jalan meski di lokasi tak terdapat rambu tanda larangan.
"Kami ingin memberikan sosialisasi ke masyarakat untuk lebih patuh ke perda tersebut dan karena
Ia menilai, perlu ada shock therapy kepada masyarakat yang melanggar agar kejadian serupa tak terulang.
"Mobilnya (Ratna) dibalikin lagi? mungkin harus ada shock therapy, kayak Pak Fajar Sidik sama seperti itu, yang penting masyarakat tahu itu tak boleh," ucap Sandiaga.
Sebelumnya diberitakan, beredar video amatir berisi rekaman Ratna mengamuk ketika mobilnya diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Video itu viral di media sosial.
Baca Juga: Buntut Marak Penipuan Umroh, Wakapolri Datangi Menteri Agama
Dalam rekaman yang beredar sejak Selasa (3/4/2018) tersebut, tampak petugas Dishub tengah mengunci ban mobil merek Toyota Avanza milik Ratna.
Mobil itu juga telah dipasang rantai yang mengikatnya dengan kendaraan penderek Dishub.
Ratna yang memakai baju berwarna biru langit dan bercelana panjang putih tampak mendekati petugas tersebut.
“Mana komandan kamu?” tanya Ratna. ”Itu, di depan bu,” jawab petugas menunjuk memakai mulutnya.
”Yang mana orangnya, sini turun ke sini,” tukas Ratna sembari bergegas ke arah yang ditunjuk si petugas.
Sementara perekam video itu berceloteh, ”Bu Ratna, itu tak ada rambu tanda larangan parkir.”
Berita Terkait
-
Sekolah Libur Selama AG 2018, Sandiaga: Dapat Tugas Foto Selfie
-
Telepon Anies, Mobil Ratna Sarumpaet yang Diderek Dikembalikan
-
Mobilnya Diderek Dishub, Ratna Sarumpaet Telepon Gubernur Anies
-
Keringat Bercucuran, Sandiaga Tengok GOR untuk Asian Games 2018
-
Jakarta Bangun Stadion untuk Persija di Taman BMW Mulai Oktober
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi