Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno memastikan Ratna Sarumpaet melanggar peraturan daerah, sehingga petugas Dinas Perhubungan setempat menderek mobil aktivis itu di Taman Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/4) pagi.
Sandiaga menuturkan, Ratna melanggar Pasal 140 Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi Jakarta, yang melarang warga memarkir kendaraan bermotor di sembarang tempat.
Pelanggaran itu, kata dia, sama seperti dilakukan anggota DPRD Fraksi Gerindra Fajar Sidik, yang beberapa waktu lalu juga sempat mengamuk saat mobilnya hendak diderek.
"Itu perda yang sama yang dipakai Fajar Sidik. Tapi dua peristiwa ini mengajarkan bahwa perlu ada sosialisasi mengenai perda tersebut kepada masyarakat," ujar Sandiaga di GOR Bulungan, Jakarta, Rabu (4/3/2018).
Dalam perda itu, sambung Sandiaga, petugas bisa menderek setiap kendaraan bermotor yang sembarangan parkir di bahu jalan meski di lokasi tak terdapat rambu tanda larangan.
"Kami ingin memberikan sosialisasi ke masyarakat untuk lebih patuh ke perda tersebut dan karena
Ia menilai, perlu ada shock therapy kepada masyarakat yang melanggar agar kejadian serupa tak terulang.
"Mobilnya (Ratna) dibalikin lagi? mungkin harus ada shock therapy, kayak Pak Fajar Sidik sama seperti itu, yang penting masyarakat tahu itu tak boleh," ucap Sandiaga.
Sebelumnya diberitakan, beredar video amatir berisi rekaman Ratna mengamuk ketika mobilnya diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Video itu viral di media sosial.
Baca Juga: Buntut Marak Penipuan Umroh, Wakapolri Datangi Menteri Agama
Dalam rekaman yang beredar sejak Selasa (3/4/2018) tersebut, tampak petugas Dishub tengah mengunci ban mobil merek Toyota Avanza milik Ratna.
Mobil itu juga telah dipasang rantai yang mengikatnya dengan kendaraan penderek Dishub.
Ratna yang memakai baju berwarna biru langit dan bercelana panjang putih tampak mendekati petugas tersebut.
“Mana komandan kamu?” tanya Ratna. ”Itu, di depan bu,” jawab petugas menunjuk memakai mulutnya.
”Yang mana orangnya, sini turun ke sini,” tukas Ratna sembari bergegas ke arah yang ditunjuk si petugas.
Sementara perekam video itu berceloteh, ”Bu Ratna, itu tak ada rambu tanda larangan parkir.”
Berita Terkait
-
Sekolah Libur Selama AG 2018, Sandiaga: Dapat Tugas Foto Selfie
-
Telepon Anies, Mobil Ratna Sarumpaet yang Diderek Dikembalikan
-
Mobilnya Diderek Dishub, Ratna Sarumpaet Telepon Gubernur Anies
-
Keringat Bercucuran, Sandiaga Tengok GOR untuk Asian Games 2018
-
Jakarta Bangun Stadion untuk Persija di Taman BMW Mulai Oktober
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong