Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono angkat bicara ihwal pemecatan sementara dokter Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) selama 12 bulan.
Seperti diketahui, dr. Terawan merupakan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto dengan pangkat Mayjend TNI.
Mulyono kemudian mempertanyakan pemecatan sementara yang dilakukan IDI kepada dr Terawan.
"Lho sekarang yang salah di mana? sekarang saya tanya, dokter melakukan pengobatan, yang salah di mana? kecuali yang diobati mati kabeh," ujar Mulyono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).
Pemecatan yang dilakukan IDI diduga karena metode penanganan stroke yang dilakukan dr Terawan, yang dikenal dengan nama Metode Cuci Otak.
Menurut Mulyono, setelah menjalani pengobatan, sejumlah pasien yang ditangani oleh dr Terawan merasakan kasiatnya . Tidak hanya masyarakat, banyak tokoh penting yang sudah merasakan terapi stroke ini, antara lain Aburizal Bakrie dan Dahlan Iskan.
"Yang diobati merasa nyaman, enak, sembuh, dan sebagainya. Nah, itu berarti kan ilmunya bener. Kalau bener, kenapa nggak duduk bersama?," kata dia.
Ia berharap IDI membuka komunikasi dan duduk bersama dengan dr Terawan, jika memang ada metode pengobatan yang dinilai janggal.
"(Misal) 'Terawan kok kamu bisa gitu sih?' ayok, justru duduk bersama, kerja bersama kan malah bagus. Bukan malah otot-ototan itu salah, itu melanggar aturan," kata Mulyono.
Baca Juga: Polisi Ringkus 7 Tersangka Spesialis Pencuri Rumah Kosong
"Orang kenyataannya banyak yang sembuh (ditangani Terawan), banyak terobati, berarti kan itu positif. Logikanya kan begitu, jadi kalau dibilang salah, salahnya di mana?," Mulyono menambahkan.
"Bela saja, sepanjang itu bagus tidak apa-apa. Orang dia, IDI juga tidak pernah komunikasi ke saya," katanya mendukung dr Terawan untuk melakukan pembelaan dengan cara yang baik.
Sebelumnya Ketua Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI, dr Prijo Pratomo, mengakui adanya pemecatan sementara dr Terawan dari status keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia. Pemecatan tersebut berlaku sejak 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019.
Menurut dr Prijo, Terawan telah melanggar sumpah sebagai dokter dalam melakukan praktik medis.
"Dalam etika kedokteran atau kode Q yang dilakukan IDI adalah persoalan internal. Soal sanksi serius yang diberikan pada dokter TAP saya tidak akan jawab," ujar dr Prijo.
Seorang dokter, yang pasti, kata Prijo, tidak boleh mengiklankan produk, tidak boleh memuji diri, juga tidak boleh bertentangan dengan sumpah dokter.
Berita Terkait
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Sosok dr Abdul Azis: Ketua IDI Makassar yang Meninggal Dunia di Mekkah
-
Polemik Mutasi Dokter, Adian PDIP Sebut Ada Beda Tafsir Antara Kemenkes dan IDAI Soal Kolegium
-
IDAI Bongkar Alasan Kemenkes Mutasi Dokter Anak ASN, 'Premanisme Kekuasaan'?
-
PB IDI Angkat Bicara Terkait Pemindahan dan Pemecatan Sejumlah Dokter di RS Vertikal
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir