Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Fredrich Yunadi, berseteru dengan JPU KPK dalam persidangan kasusnya, Kamis (5/4/2018).
Bahkan, dalam persidangan itu, Fredrich mengancam jaksa agar tidak mencari gara-gara dengan dirinya.
Hal itu bermula ketika Fredrich menanggapi kesaksian dari saksi Perawat RS Medika Permata Hijau Indri Astuti.
Fredrich ingin bertanya kepada saksi, tetapi sebelum itu Fredrich ingin membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Indri.
Melihat gelagat Fredrich, jaksa KPK langsung menyela.
"Jangan dibaca dulu BAP-nya, lontarkan dulu pertanyaannya," kata jaksa meminta kepada majelis hakim di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Mendengar permintaan jaksa, Fredrich langsung marah. Dia bahkan menilai jaksa KPK tidak mengerti bahasa Indonesia.
"Saya belum membaca BAP-nya, Anda harus mengerti bahasa Indonesia dong. Jangan cari gara-gara terus pak dengan saya," kata Fredrich, bernada tinggi.
Tak mau terlibat perseteruan terlalu jauh, majelis hakim turun tangan. Ketua Majelis Hakim Syaifuddin Zuhri meminta Fredrich untuk langsung menyampaikan pertanyaan kepada saksi.
Baca Juga: Sandiaga Minta Jajarannya Hingga RT/RW Pantau Miras Oplosan
"Ya sudah, bagaimana pertanyaannya, silakan," kata Hakim Syaifuddin.
Fredrich mengikuti arahan Hakim Syaifuddin.
"Baik yang mulia, terima kasih," kata Fredrich.
Untuk diketahui, Fredrich didakwa bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau atas perkara merintangi penyidikan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Novanto.
Fredrich dan Bimanesh disebut telah merekayasa supaya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, pada pertengahan November 2017.
Rekayasa tersebut dilakukan agar Novanto menghindari pemeriksaan penyidik sebagai tersangka perkara dugaan korupsi e-KTP.
Berita Terkait
-
Perawat: Benjolan Setnov Tak Sebesar Bakpao, Cuma Seibu Jari
-
Cuma Lecet, Perawat Kaget Setnov Berteriak Minta Diperban
-
Pegawai Medika Permata Hijau Kembali Beraksi di Sidang Fredrich
-
Kasus e-KTP, Made Oka Masagung Akhirnya Resmi Ditahan KPK
-
Penampung Uang Hasil Korupsi e-KTP Setya Novanto Ditahan KPK
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia