Suara.com - Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor Jawa Timur tetap melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Meski Sukmawati sudah meminta maaf atas puisi bejudul 'Ibu Indonesia' yang dinilai menistakan agama.
"Untuk urusan hukum tetap kami serahkan pada yang berwenang (pihak kepolisian)," tegas Ketua PW GP Ansor Jatim Rudi Tri Wahid pada Suara.com, Kamis (5/4/2018).
Mengenai laporan yang sudah diterima Polda Jatim, Rudi pun menegaskan tidak akan mencabutnya.
"Kita tidak akan mencabut juga tidak akan intervensi apa yang sudah menjadi kewenangan polisi. Biarkan proses hukum berjalan sesuai aturan," jelasnya.
Disinggung ajaran KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang mengedepankan toleransi terhadap sesama, Rudi mengatakan tetap menjunjung tinggi ajaran itu.
"Kalau ajaran Gus Dur tetap kita amalkan (lakukan). Kita tetap memaafkan apa yang sudah dilakukan Mbak Sukmawati. Namun kita juga tetap memegang teguh aturan yang ada di negara ini. Indonesia adalah negara hukum," bebernya.
Ditambahkan Rudi, pelaporan terhadap anak mendiang Presiden RI pertama, lebih mengantisipasi adanya keributan yang ada di masyarakat.
"Nah perkara dikategorikan sebagai pidana atau apa, kita serahkan ke kepolisian, yang jelas ini mulai ada kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Kita tidak ingin terjadi (keresahan) di Jawa Timur, maka kita serahkan ke kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, Sukmawati Soekarnoputri meminta maaf untuk mengakhiri polemik mengenai puisi gubahannya yang dianggap sejumlah pihak merupakan bentuk penistaan agama.
Baca Juga: Sudah Minta Maaf, Komunitas Muslim di Batam Polisikan Sukmawati
Dalam konfeensi pers yang digelar di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018), putri mendiang Presiden pertama RI Soekarno itu meminta maaf terutama kepada umat Islam.
Sukmawati menegaskan, tidak mempunyai niat menghina umat Islam melalui puisinya berjudul 'Ibu Indonesia'.
"Mewakili pribadi, tidak ada niatan untuk menghina umat Islam Indonesia dengan Puisi Ibu Indonesia. Saya adalah seorang muslimah yang bersyukur dan bangga akan keislaman saya," tuturnya sembari menangis. (Achmad Ali)
Berita Terkait
-
Sudah Minta Maaf, Komunitas Muslim di Batam Polisikan Sukmawati
-
Mahfud MD Tanggapi Puisi Kontroversial Sukmawati Soekarnoputri
-
Pelapor Sukmawati Didampingi Pengacara Kantor Nugroho Djayusman
-
Alumni 212 Tunggu Perintah Rizieq untuk Demo Sukmawati
-
Ketua DPR Ikut Mengimbau Semua Pihak Maafkan Sukmawati
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer
-
Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK