Suara.com - Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor Jawa Timur tetap melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Meski Sukmawati sudah meminta maaf atas puisi bejudul 'Ibu Indonesia' yang dinilai menistakan agama.
"Untuk urusan hukum tetap kami serahkan pada yang berwenang (pihak kepolisian)," tegas Ketua PW GP Ansor Jatim Rudi Tri Wahid pada Suara.com, Kamis (5/4/2018).
Mengenai laporan yang sudah diterima Polda Jatim, Rudi pun menegaskan tidak akan mencabutnya.
"Kita tidak akan mencabut juga tidak akan intervensi apa yang sudah menjadi kewenangan polisi. Biarkan proses hukum berjalan sesuai aturan," jelasnya.
Disinggung ajaran KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang mengedepankan toleransi terhadap sesama, Rudi mengatakan tetap menjunjung tinggi ajaran itu.
"Kalau ajaran Gus Dur tetap kita amalkan (lakukan). Kita tetap memaafkan apa yang sudah dilakukan Mbak Sukmawati. Namun kita juga tetap memegang teguh aturan yang ada di negara ini. Indonesia adalah negara hukum," bebernya.
Ditambahkan Rudi, pelaporan terhadap anak mendiang Presiden RI pertama, lebih mengantisipasi adanya keributan yang ada di masyarakat.
"Nah perkara dikategorikan sebagai pidana atau apa, kita serahkan ke kepolisian, yang jelas ini mulai ada kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Kita tidak ingin terjadi (keresahan) di Jawa Timur, maka kita serahkan ke kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, Sukmawati Soekarnoputri meminta maaf untuk mengakhiri polemik mengenai puisi gubahannya yang dianggap sejumlah pihak merupakan bentuk penistaan agama.
Baca Juga: Sudah Minta Maaf, Komunitas Muslim di Batam Polisikan Sukmawati
Dalam konfeensi pers yang digelar di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018), putri mendiang Presiden pertama RI Soekarno itu meminta maaf terutama kepada umat Islam.
Sukmawati menegaskan, tidak mempunyai niat menghina umat Islam melalui puisinya berjudul 'Ibu Indonesia'.
"Mewakili pribadi, tidak ada niatan untuk menghina umat Islam Indonesia dengan Puisi Ibu Indonesia. Saya adalah seorang muslimah yang bersyukur dan bangga akan keislaman saya," tuturnya sembari menangis. (Achmad Ali)
Berita Terkait
-
Sudah Minta Maaf, Komunitas Muslim di Batam Polisikan Sukmawati
-
Mahfud MD Tanggapi Puisi Kontroversial Sukmawati Soekarnoputri
-
Pelapor Sukmawati Didampingi Pengacara Kantor Nugroho Djayusman
-
Alumni 212 Tunggu Perintah Rizieq untuk Demo Sukmawati
-
Ketua DPR Ikut Mengimbau Semua Pihak Maafkan Sukmawati
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris