Suara.com - Siapa pun, terutama kaum milenial yang menjadi pemilih pemula atau baru kali pertama mengikuti pilkada, diharapkan tidak berswafoto di bilik suara saat hari pemungutan suara tanggal 27 Juni 2018.
Sebab, kalau nekat berfoto selfie di bilik suara, siap-siap berurusan dengan aparat kepolisian dan bisa berujung penjara.
“Jangan bawa ponsel atau kamera ke dalam bilik suara. Sebab itu mengindikasikan ada praktik politik uang, yakni foto sebagai bukti untuk menerima uang upah. Selain itu juga melanggar prinsip kerahasiaan,” kata Syaiful seperti dilansir Bantenhits—jaringan Suara.com, Senin (9/4/2018).
Syaeful meminta agar KPU kabupaten dan kota menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak memfoto surat suara yang telah dicoblosnya maupun selfie di bilik suara dengan memperlihatkan surat suara.
“Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 bisa terancam hukuman penjara,” jelas Syaeful.
Untuk mencegah hal itu terjadi, Syaeful meminta peran pengawas TPS agar tidak ada pemilih yang membawa apa pun ke dalam bilik suara selain kebutuhan memilih.
“Jangan jadi pajangan saja, fungsi linmas seperti securiti di perbankan. Kami ingin. linmas memberi pelayanan dan memberi arahan kepada pemilih sesuai aturan KPU agar kualitas pemungutan dan penghitungan suara sebagai jantungnya pemilu bisa dijaga,” paparnya.
Anggota KPPS sambung Syaeful juga harus memastikan setiap pemilih yang sudah menggunakan hal pilihnya mencelupkan jarinya ke dalam tinta,
“Kalo semua warga tahu, maka upaya-upaya yang tidak baik dari orang-orang yang tidak menginginkan sebuah proses pesta demokrasi bisa tercegah,” tuturnya.
Baca Juga: PKS Masih Godok Sembilan Kandidat Capres-Cawapres
Untuk diketahui, di Provinsi Banten, terdapat empat daerah yang menggelar pilkada serentak tahun ini.
Tiga daerah yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Sementara di Kota Serang, ada tiga pasangan calon yang bertarung.
Berita ini kali pertama diterbitkan bantenhits.com dengan judul "Pemilih, Jangan Selfie di Bilik Suara"
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru