Suara.com - Siapa pun, terutama kaum milenial yang menjadi pemilih pemula atau baru kali pertama mengikuti pilkada, diharapkan tidak berswafoto di bilik suara saat hari pemungutan suara tanggal 27 Juni 2018.
Sebab, kalau nekat berfoto selfie di bilik suara, siap-siap berurusan dengan aparat kepolisian dan bisa berujung penjara.
“Jangan bawa ponsel atau kamera ke dalam bilik suara. Sebab itu mengindikasikan ada praktik politik uang, yakni foto sebagai bukti untuk menerima uang upah. Selain itu juga melanggar prinsip kerahasiaan,” kata Syaiful seperti dilansir Bantenhits—jaringan Suara.com, Senin (9/4/2018).
Syaeful meminta agar KPU kabupaten dan kota menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak memfoto surat suara yang telah dicoblosnya maupun selfie di bilik suara dengan memperlihatkan surat suara.
“Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 bisa terancam hukuman penjara,” jelas Syaeful.
Untuk mencegah hal itu terjadi, Syaeful meminta peran pengawas TPS agar tidak ada pemilih yang membawa apa pun ke dalam bilik suara selain kebutuhan memilih.
“Jangan jadi pajangan saja, fungsi linmas seperti securiti di perbankan. Kami ingin. linmas memberi pelayanan dan memberi arahan kepada pemilih sesuai aturan KPU agar kualitas pemungutan dan penghitungan suara sebagai jantungnya pemilu bisa dijaga,” paparnya.
Anggota KPPS sambung Syaeful juga harus memastikan setiap pemilih yang sudah menggunakan hal pilihnya mencelupkan jarinya ke dalam tinta,
“Kalo semua warga tahu, maka upaya-upaya yang tidak baik dari orang-orang yang tidak menginginkan sebuah proses pesta demokrasi bisa tercegah,” tuturnya.
Baca Juga: PKS Masih Godok Sembilan Kandidat Capres-Cawapres
Untuk diketahui, di Provinsi Banten, terdapat empat daerah yang menggelar pilkada serentak tahun ini.
Tiga daerah yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Sementara di Kota Serang, ada tiga pasangan calon yang bertarung.
Berita ini kali pertama diterbitkan bantenhits.com dengan judul "Pemilih, Jangan Selfie di Bilik Suara"
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka