Suara.com - Pemilihan kepala daerah di Pinrang, Sulawesi Selatan akan berlangsung tahun 2018 ini. Sejumlah pasang kandidat terus mensosialisasikan program-program mereka kepada masyarakat. Berbagai cara dilakukan oleh pasangan yang akan bertarung di Pilkada ini.
Di tengah proses pilkada, pasangan calon bupati Andi Irwan Hamid dan Alimin melakukan protes. Melalui kuasa hukum, pasangan Andi Irwan Hamid dan Alimin ini menuding Menteri Sosial Idrus Marham membantu adiknya yang menjadi kadidat bupati Pinrang, Usman Marham, dengan adanya program nasional bantuan sosial.
"Tindakan tersebut kami duga untuk menguntungkan adik kandungnya. Meskipun program tersebut bersifat nasional, tetapi khusus di Kabupaten Pinrang seharusnya tindakan Idrus Marham tidak dilakukan," kata Irawan melalui siaran tertulis, Selasa (10/4/2018).
Irawan mengatakan, seharusnya penyaluran bantuan di Pinrang implementasinya ditunda terlebih dahulu dan dilaksanakan setelah pemungutan suara dilaksanakan agar Pilkada Pinrang berlangsung berdasarkan prinsip jujur dan adil dan sesuai prinsip penyelenggaraan pemilu.
Irawan menduga, perbuatan Idrus Marham dilarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (1) UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Perppu No. 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang No. 10/2016.
Ia menjelaskan, pada bagian penjelasan Pasal 71 ayat (1) UU No. 10/2016 bahwa yang dimaksud dengan “pejabat negara” adalah yang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Aparatur Sipil Negara.
Dalam kapasitas sebagai tim hukum Andi Irwan Hamid dan Alimin, Irwan mengaku sudah berulangkali menyampaikan laporan dan berbagai informasi awal dugaan pelanggaran. Tetapi Panitia Pengawas Pemilihan setempat tidak menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme laporan atau temuan pelanggaran pemilu sebagaimana diatur di dalam peraturan perundang-undangan.
"Kami tak akan pernah putus asa untuk terus menyampaikan laporan," kata Irawan.
"Akhirnya, kami berharap agar penyelenggara pemilu di bawah dapat disupervisi badan atasan agar pemilu dapat berlangsung aman, jujur dan adil serta menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran yang dilaporkan," Irawan menambahkan.
Berita Terkait
-
Idrus Marham Usul Muktamar PBNU Dipercepat ke Mei 2026 demi Akhiri Konflik
-
Kemensos Gelontorkan Rp19 Miliar Atasi Banjir 3 Provinsi Sumatera
-
Prihatin PBNU Jadi Ajang Rebutan Kekuasaan, Idrus Marham: NU Milik Rakyat, Bukan Elite Kecil!
-
Kapan Bansos BPNT Cair? Penyaluran Tahap Akhir Bulan November 2025, Ini Cara Ceknya
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?