Suara.com - Polisi tak menahan pengendara mobil BMW bernama Tiara Ayu Fauzyah usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka kasus kecelakaan driver ojek online pada Selasa (11/4/2018) kemarin.
Alasan penahanan urung dilakukan, karena wanita cantik itu dianggap masih kooperatif terkait kasus kecelakaan yang menimpa driver ojek online bernama Nur Irfan (37).
"Tidak ditahan, karena yang bersangkutan kooperatif," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (11/4/2018).
Halim pun menyebutkan pekerjaan yang digeluti Tiara. Wanita cantik itu ternyata bekerja sebagai sales promotion girls (SPG) atau pramuniaga. Namun, Halim tak merinci perusahaan asal Tiara bekerja.
"Yang bersangkutan (Tiara) kerja sebagai SPG," singkat Halim.
Kaki kiri Nur mengalami patah setelah ditabrak mobil BMW yang dikemudikan Tiara di Hayam Wuruk, tepatnya di persimpangan Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2018) malam.
Tiara diduga tak berkosentrasi saat mengendarai mobil mewah tersebut sehingga menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan korban.
Dalam kasus ini Tiara dikenakan Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. SPG cantik itu terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
DPR Ungkap Prabowo Siapkan Perpres Sakti untuk Lindungi Ojek Online
-
Demo Ojol di DPR Sepi Imbas Ada Pecah Sikap soal Pemotongan Komisi
-
Gojek Jamin Layanan Tetap Normal di Tengah Demo Ojol Besar-Besaran! Ini Kata Mereka
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan