Suara.com - Pengacara Fredrich Yunadi mengeluh kepada majelis hakim terkait kondisinya selama mendekam di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keluhan itu dia lontarkan lantaran KPK tidak memberikan obat anti cemas yang telah dititipkan oleh istrinya.
"Hingga hari ini, kita diabaikan sama sekali tidak dilaksanakan penuntut umum. Nihil," kata Fredrich di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).
Fredrich dengan nada tinggi melontarkan, kalau dokter di rutan cabang KPK tidak memberikan obat yang telah dibawa istrinya. Lantaran Fredrich mengalami penyakit jantung.
"Masalah obat, jaksa penuntut umum tidak menyampaikan masalah obat ke KPK," ujar Fredrich.
Menanggapi hal ini, jaksa KPK telah mengkonfirmasi ke dokter poliklinik KPK kalau Fredrich telah menjalani pengobatan di RS Medistra pada Senin (26/2) lalu.
"Terdapat lima macam obat harus ditebus sebanyak 250 butir, memang KPK tidak menanggung biaya menebus obat tersebut. Setelah berobat memang ditebus, tapi yang ditebus obat alganax itu obat anticemas," ujar jaksa.
Kendati demikian, akui jaksa, Fredrich tidak sepenuhnya mendapat obat anticemas tersebut. Lantaran obat itu merupakan jenis obat keras.
"Karena kita ingin terdakwa selalu diberikan penanganan yang baik, termasuk kesehatannya," jelas jaksa.
Mendengar pernyataan jaksa, kemudian mantan pengacara Setya Novanto itu membantahnya kalau ucapannya bohong.
Baca Juga: Klaim Terus Dipersulit KPK, Fredrich Yunadi Minta Pindah Rutan
"Bohong yang mulia, obat saya nyatanya malah disita oleh petugas," pungkas Fredrich.
Diketahui, pada sidang sebelumnya Fredrich meminta majelis hakim agar memerintahkan pihak Rutan KPK untuk mengembalikan obatnya yang telah disita. Sebab, obat tersebut dibeli dengan uangnya sendiri.
Berita Terkait
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko
-
SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK
-
KPK Bidik Aliran Uang di Kasus Imigrasi, SGD 8.500 Disita dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok