Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP, Fredrich Yunadi meminta majelis hakim pengadilan Tipikor agar memindahkan dirinya dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fredrich beralasan sudah tidak nyaman lagi berada di Rutan KPK yang terletak di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, lantaran merasa terus dipersulit oleh KPK.
Dia mencontohkan kasus penahanan 20 dari 30 butir obat yang dibelinya yang dilakukan petugas KPK. Padahal menurutnya, obat-obatan tersebut sangat penting untuk kesehatan dirinya.
Salah satunya obat jenis Alganax, yang dikhususkan untuk mengontrol tekanan darahnya agar tidak cepat naik.
"Kalau berkenan, pak, saya dipindahkan dari tahanan KPK, pak. Saya tidak nyaman, pak, dengan perlakuan itu (dipersulit)," kata Fredrich dalam sidang lanjutan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (5/4/2018) malam.
"Masih banyak tahanan rutan di sini yang mulia," sambungnya.
Atas permohonan itu, Ketua Majelis Hakim Syaifuddin Zuhri bermusyawarah dengan anggota hakim lain.
Tak menunggu lama, Syaifuddin meminta jaksa pada KPK menelusuri alasan petugas rutan melarang Fredrich minum obat. Namun, jika betul dilarang, Fredrich bisa diperbolehkan minum obat.
"Mengenai masalah obat melalui JPU bisa disampaikan ke kami apa betul seperti itu, kalau betul bisa ditanya alasannya apa, silakan dikasih," tutur Saifuddin.
Baca Juga: Obatnya Ditahan KPK, Fredrich Ngadu ke Majelis Hakim
Sementara itu, Syaifuddin meminta Fredrich mengajukan permohonan terkait pemindahan dari rutan KPK.
"Soal pindah tempat penahanan silakan diajukan permohonannya, nanti kita musyawarahkan bisa atau tidak," katanya.
Dalam perkara ini, Fredrich Yunadi, yang merupakan mantan pengacara Novanto, dijerat bersama-sama dr Bimanesh Sutarjo merintangi penyidikan terhadap kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Keduanya diduga merekayasa hasil medis Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK.
Berita Terkait
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
-
Dicecar Hampir 12 Jam di KPK, Hilman Latief Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji
-
Asal Muasal Uang Khalid Basalamah yang Disita Resmi Terkuak, Ini Kata KPK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun