Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP, Fredrich Yunadi meminta majelis hakim pengadilan Tipikor agar memindahkan dirinya dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fredrich beralasan sudah tidak nyaman lagi berada di Rutan KPK yang terletak di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, lantaran merasa terus dipersulit oleh KPK.
Dia mencontohkan kasus penahanan 20 dari 30 butir obat yang dibelinya yang dilakukan petugas KPK. Padahal menurutnya, obat-obatan tersebut sangat penting untuk kesehatan dirinya.
Salah satunya obat jenis Alganax, yang dikhususkan untuk mengontrol tekanan darahnya agar tidak cepat naik.
"Kalau berkenan, pak, saya dipindahkan dari tahanan KPK, pak. Saya tidak nyaman, pak, dengan perlakuan itu (dipersulit)," kata Fredrich dalam sidang lanjutan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (5/4/2018) malam.
"Masih banyak tahanan rutan di sini yang mulia," sambungnya.
Atas permohonan itu, Ketua Majelis Hakim Syaifuddin Zuhri bermusyawarah dengan anggota hakim lain.
Tak menunggu lama, Syaifuddin meminta jaksa pada KPK menelusuri alasan petugas rutan melarang Fredrich minum obat. Namun, jika betul dilarang, Fredrich bisa diperbolehkan minum obat.
"Mengenai masalah obat melalui JPU bisa disampaikan ke kami apa betul seperti itu, kalau betul bisa ditanya alasannya apa, silakan dikasih," tutur Saifuddin.
Baca Juga: Obatnya Ditahan KPK, Fredrich Ngadu ke Majelis Hakim
Sementara itu, Syaifuddin meminta Fredrich mengajukan permohonan terkait pemindahan dari rutan KPK.
"Soal pindah tempat penahanan silakan diajukan permohonannya, nanti kita musyawarahkan bisa atau tidak," katanya.
Dalam perkara ini, Fredrich Yunadi, yang merupakan mantan pengacara Novanto, dijerat bersama-sama dr Bimanesh Sutarjo merintangi penyidikan terhadap kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Keduanya diduga merekayasa hasil medis Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK.
Berita Terkait
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko
-
SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK
-
KPK Bidik Aliran Uang di Kasus Imigrasi, SGD 8.500 Disita dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
-
Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster
-
Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah