Suara.com - Setelah anak satu-satunya meninggal, suami istri di Tiongkok yang sudah berusia tua membuat keputusan ekstrem yang melawan hukum: membekukan benih mereka agar bisa mendapat buah hati melalui program bayi tabung.
Tapi, sebelum benih itu lahir, keduanya tewas.
Pasutri itu bernama Shen Jie dan Liu Xi, mantan warga Yixing, Provinsi Jiangsu. Keduanya tewas dalam kecelakaan lalu lintas pada 20 Maret 2013.
Shen dan Liu tewas mengenaskan lima hari sebelum memenuhi jadwal transplantasi benih mereka ke perempuan yang bersedia menjadi "cawan" bagi buah hati mereka.
Setelah pasutri malang itu meninggal, seperti dilansir Beijing News, Selasa (10/4/2018), orang tua Shen dan Liu hendak mengambil embrio cucu mereka.
Namun, mereka mendapat kendala hukum. Sebab, Tiongkok tak memunyai peraturan hukum yang membolehkan embrio seseorang diambil oleh bukan induknya.
Kendala itu juga membuat Rumah Sakit Nanjing Gulou—tempat embrio itu dibekukan—kebingungan.
Sebab, tak pula ada peraturan yang membolehkan mereka membuang benih seseorang. Mereka baru dibolehkan membuang embrio pasien kalau ada RS lain yang mau menampungnya.
Alhasil, orang tua pasutri tersebut menggugat ke Pengadilan Rakyat Yixing, agar bisa mendapatkan hak atas embrio tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Periksa Facebook Pekan Depan
Namun, gugatan itu ditolak. Alasannya, “embrio sudah dianggap sebagai makhluk hidup, sehingga dalam etika hukum komunis, tak bisa dipindahtangankan atau diwariskan layaknya barang.”
Kedua orang tua mendiang pasutri itu tak mau berputus asa. Mereka mengajukan petisi banding ke Pengadilan Menengah Rakyat Wuxi.
Tuntutan mereka ternyata dipenuhi pengadilan, atas dasar “Embrio yang ditinggalkan Shen dan Liu adalah satu-satunya pembawa garis darah kedua keluarga. Embrio itu juga diharapkan bisa menjadi penghibur orangtua pasutri tersebut.”
Keputusan itu diterbitkan pada tahun 2014, dan Shen Xinnan—ayah Shen Jie—meminta Rumah Sakit Nanjing Gulou untuk menyerahkan embrio cucunya.
Namun, pihak RS tak mau menyerahkan embrio itu kepada individu karena terganjal peraturan hukum kesehatan.
“Karena tak ada RS lain di Tiongkok yang mau menerima embrio cucuku, maka kami mencari di luar negeri. Dua tahun kemudian, 2016, kami baru mendapat informasi bahwa RS di Laos mau menerima embrio itu untuk ditransplasikan ke seorang perempuan,” terangnya.
Berita Terkait
-
'Perang Dagang' AS-Tiongkok, Ini Prediksi Imbasnya ke Indonesia
-
Xi Jinping Diizinkan Jadi Presiden Tiongkok Seumur Hidup
-
Dianggap Buddha Hidup, Presiden Tiongkok Kini Dipuja sebagai Dewa
-
PR Sekolah Belum Kelar, Siswi SD Terjun dari Lantai 15 Apartemen
-
Menkes Zimbabwe Protes: Ukuran Kondom Tiongkok Terlampau Kecil
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT