Suara.com - Yadi (25) terpaksa menahan keinginan untuk malam pertama dengan sang istri yang baru dinikahi di kantor polisi. Pasalnya, pengantin baru tersebut masih harus menjalani proses hukum di dalam sel tahanan Polda Sumatera Selatan atas kepemilikan narkoba sebanyak 42 paket sabu sabu.
Bertempat di Masjid Assadah Polda Sumatera Selatan, Yadi yang mengenakan baju kemeja putih dan peci hitam menjalani proses akad nikah yang disaksikan langsung oleh keluarga sang istri, Maria Ulfa (20).
Suasana haru di dalam masjid sangat begitu terasa. Maria Ulfa yang memakai kebaya warna kuning dan berkerudung tak bisa menahan tangis bahagia usai pernikahan mereka disahkan oleh Safarudin yang ditunjuk sebagai penghulu.
Selama proses sakral tersebut, Yadi berulang kali salah dalam menyebutkan janji nikah. Setelah dibimbing oleh Safarudin akhirnya tahanan atas kasus narkoba ini bisa lancar melaksanakan janji nikah.
“Saya terima nikah dan kawinnya dengan emas kawin tersebut,” kata Yadi, Kamis (12/4).
Sebelum tertangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Yadi memang telah merencanakan untuk menikahi Maria Ulfa sang pujaan hati secara sah pada Maret 2018 lalu.
Akan tetapi, rencana melangsungkan pernikahan di kediamannya di kawasan Sako Palembang, berganti di dalam Masjid As'sadah Polda Sumsel. Karena dia lebih dulu ditangkap ketika mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak 42 paket.
Penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sako, Palembang, Safarudin mengatakan mempelai pria terjerat kasus. Jadi dipindahkan di sini. Mereka sudah mendaftar di KUA Sako, sejak bulan Maret kemarin.
Prosesi pernikahan seperti inipun, diakui Safaruddin, baru dirasakannya pertama kali ini. Meski demikian,dia tak dapat menolak jika kedua mempelai serta orangtua mereka telah setuju.
Baca Juga: Terseret Narkoba, Sandiaga Perintahkan Cabut Izin Karaoke Sense
“Sempat saya tanyakan, apakah tetap dilanjutkan atau ditunda? Keluarga tetap setuju. Jadi kami tetap lanjutkan untuk menikahkan kedua mempelai ini dan Polda Sumsel mengizinkan,” ujarnya.
Salah satu keluarga Yadi, Heri mengaku jika sejak satu pekan lalu, Yadi ditangkap oleh Polisi lantaran mengedarkan narkoba. Padahal pada hari minggu itu, Yadi akan melangsung pernikahan dengan Maria Ulfa.
“Pacarannya sudah lama, memang pada Minggu sebelum ditangkap mau menikah. Kesehariannya Yadi ini adalah buruh bangunan dan yatim piatu," ungkap Heri.
Kabar penangkapan Yadi sempat membuat keluarga kebingungan, atas kesepakatan kedua keluarga, merekapun akhirnya tetap melangsung pernikahan Yadi dan Maria meskipun dilangsungkan di Masjid Polda Sumsel. (Andhiko Tungga Alam)
Berita Terkait
-
Antar 2 Kg Sabu Dikasih Ongkos Rp25 Juta, Tapi Ini Risikonya
-
Terseret Narkoba, Sandiaga Perintahkan Cabut Izin Karaoke Sense
-
Terancam Ditutup, Pemprov DKI Sudah Lama Awasi Sense Karaoke
-
Ditemukan Narkoba, Anies Akan Cabut Usaha Sense Karaoke
-
Gerebek Tempat Karaoke di Mangga Dua, BNN Tangkap 36 Orang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf