Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah tempat karaoke bernama Sense Karaoke di kawasan Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (11/4/2018). Dalam penggerebekan itu, petugas BNN menangkap 36 orang.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku jajarannya juga ikut melakukan penggerebekan bersama BNN dan telah mengantongi data-data adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Ya sudah. Petugas kita juga bersama-sama BNN tadi malam jadi dari Dinas Pariwisata ada di sana mereka bersama-sama data-datanya sudah lengkap dan hari ini langsung diproses," ujar Anies di Depo Mass Rapid Transit, Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Dari hasil penggerebekan, petugas BNN juga menemukan berbagai barang bukti narkoba jenis ganja, ekstasi dan ketamin di beberapa ruang karaoke.
Anies menuturkan, pihaknya telah memiliki bukti-bukti yang lengkap, Pemprov akan menindak tegas tempat karaoke tersebut yang terbukti melanggar Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Menurutnya adanya peraturan tersebut dapat membentuk perilaku.
"Coba kalau selama ini kita tidak punya peraturan, bila pelanggaran seperti itu terjadi, kalau kemarin (Alexis) kita harus bikin surat peringatan, surat peringatan, diperingatkan berulang lagi. Sekarang aturannya jelas, begitu kejadian langsung kami tutup, kejadian langsung kami tutup," kata dia.
Lebih lanjut, Anies menegaskan dengan adanya Pergub tersebut, Pemprov akan segera menindak tegas yakni langsung mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata Sense Karaoke jika terbukti melakukan praktek penyalahgunaan narkotika.
"Ini akan kita tegakkan. Jadi siap-siap dalam waktu pendek ini dalam waktu pendek, mereka (Sense Karaoke) akan menerima surat penutupan, pencabutan tanda daftar usaha pariwisata TDUPnya akan dicabut. Ya kalau dicabut selesai. Jadi Anda sudah lihat, kita akan lakukan dengan tegas. Bolehkan harus tegas," tandasnya.
Baca Juga: Polisi Belum Temukan Adanya Narkotika Berkedok Permen
Berita Terkait
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah