Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah tempat karaoke bernama Sense Karaoke di kawasan Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (11/4/2018). Dalam penggerebekan itu, petugas BNN menangkap 36 orang.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku jajarannya juga ikut melakukan penggerebekan bersama BNN dan telah mengantongi data-data adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Ya sudah. Petugas kita juga bersama-sama BNN tadi malam jadi dari Dinas Pariwisata ada di sana mereka bersama-sama data-datanya sudah lengkap dan hari ini langsung diproses," ujar Anies di Depo Mass Rapid Transit, Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Dari hasil penggerebekan, petugas BNN juga menemukan berbagai barang bukti narkoba jenis ganja, ekstasi dan ketamin di beberapa ruang karaoke.
Anies menuturkan, pihaknya telah memiliki bukti-bukti yang lengkap, Pemprov akan menindak tegas tempat karaoke tersebut yang terbukti melanggar Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Menurutnya adanya peraturan tersebut dapat membentuk perilaku.
"Coba kalau selama ini kita tidak punya peraturan, bila pelanggaran seperti itu terjadi, kalau kemarin (Alexis) kita harus bikin surat peringatan, surat peringatan, diperingatkan berulang lagi. Sekarang aturannya jelas, begitu kejadian langsung kami tutup, kejadian langsung kami tutup," kata dia.
Lebih lanjut, Anies menegaskan dengan adanya Pergub tersebut, Pemprov akan segera menindak tegas yakni langsung mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata Sense Karaoke jika terbukti melakukan praktek penyalahgunaan narkotika.
"Ini akan kita tegakkan. Jadi siap-siap dalam waktu pendek ini dalam waktu pendek, mereka (Sense Karaoke) akan menerima surat penutupan, pencabutan tanda daftar usaha pariwisata TDUPnya akan dicabut. Ya kalau dicabut selesai. Jadi Anda sudah lihat, kita akan lakukan dengan tegas. Bolehkan harus tegas," tandasnya.
Baca Juga: Polisi Belum Temukan Adanya Narkotika Berkedok Permen
Berita Terkait
-
Gebrakan Komjen Suyudi: 'Rumah' BNN Dibersihkan Dulu, 242 Pejabat Ikuti Tes Urine
-
Gebrakan Jenderal Suyudi Mendadak Tes Urine Pejabat BNN: Lawan Narkoba Dimulai dari Diri Sendiri
-
Heboh Video Jokowi Jadi Imam, Ahli Tajwid Sebut Kesalahan Ini Bisa Batalkan Salat
-
Jejak Emas Komjen Suyudi Ario Seto: Kepala BNN yang Masuk Bursa Calon Kapolri
-
Kepala BNN Beberkan Ciri-Ciri Anak Pengguna Narkoba: Mata Merah hingga Pola Tidur Terbalik
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu