Suara.com - Buntut dari tewasnya dua warga akibat minuman oplosan, aparat Polres Tangerang Selatan menggerebek dua pabrik pembuat miras jenis vodka dan mansion ilegal di dua lokasi berbeda. Penggerebekan dua pabrik miras tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan penjual miras oplosan bernama Rony Mulya Rajaguguk (49).
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho menyampaikan, Rony membeli bahan-bahan miras tersebut dari kedua pabrik tersebut.
"Iya masih berkaitan. Dari pengakuan tersangka (Rony), barang tersebut (miras) diperoleh dari pabrik itu," kata Alexander kepada Suara.com, Jumat (13/4/2018).
Polisi menggerebek kedua pabrik miras itu, Rabu (11/4/2018) kemarin. Di lokasi pabrik miras di kawasan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangsel, polisi menangkap Iwan (38) yang berperan sebagai distributor miras.
Dari penggerebekan pabrik tersebut, polisi berhasil menyita 900 botol miras jenis mansion dan vodka. Polisi juga menangkap pemilik pabrik miras bernama Limanto (34) di Perumahan Poris Indah, Blok D367, Cipondoh, Kota Tangerang.
Dari lokasi ini, dua karyawan bernama Hermanto dan Kuswoyo juga diringkus.
"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di rumah Limanto," kata Alexander.
Dari upaya penggerebekan di rumah bos pabrik miras, polisi turut menyita barang bukti berupa 2 buah mesin pengepres botol, 21 dus miras vodka dan mension, 4 dus tutup botol bermerek mansion dan vodka dan 6 dus berisi botol kosong.
Selain itu, 5 jerigen ukuran 25 liter berisi bahan etanol, tiga botol perasa jeruk, satu botol perasa vanila, satu jerigen karamel, dan satu alat pengaduk juga di sita di rumah pabrik miras tersebut.
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan Selama 3 Hari, 2 Warga Tangsel Tewas
Terkait pengungkapan pabrik miras ini, empat tersangka dijerat pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 204 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang Penjualan Barang yang Menyebabkan Kematian Orang Lain. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Pesta Miras Oplosan Selama 3 Hari, 2 Warga Tangsel Tewas
-
Kisah Getir Di Balik Miras Oplosan Maut di Cicalengka Bandung
-
Miras Oplosan Maut Bandung, 7 Orang Jadi Buronan Paling Dicari
-
Pabrik Miras Oplosan di Balik Tewasnya Puluhan Orang di Bandung
-
Tiga Bulan Bisnis Miras, Rony Digerebek karena Pelanggannya Tewas
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!