Suara.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku menyesal telah terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Korupsi itu merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 trliun.
Novanto pun menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh rakyat Indonesia. Dia juga memohon maaf kepada istri dan anak-anaknya yang menyebabkannya tak kuasa menahan tangis dalam persidangan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan.
Usai menyampaikan permohonan maaf dan permohonannya kepada majelis hakim, Setnov tidak mengakhirinya begitu saja. Dia tampak menyiapkan sebuah puisi berjudul 'Di Kolong Meja' untuk dibacakan. Puisi karangan Linda Djalil tersebut dibuat pada 5 April 2018.
Diduga puisi tersebut untuk menyindir pihak-pihal yang ingin meloloskan diri dari kasus yang anggaran proyeknya senilai Rp5,9 triliun tersebut.
"Maaf sebelum kami tutup, izinkan saya membaca puisi, puisi dari Linda Djalil," kata Novanto meminga kepada majelis hakim di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
Terhadap permintaan Setnov tersebut, majelis hakim pun mengabulkannya. Mereka tampaknya mendengarkan puisi tersebut dengan serius.
Berikut adalah puisi yang dibacakan Setnov saat menyampaikan pledoi dalam persidangan.
Di Kolong Meja
Di kolong meja ada debu
yang belum tersapu
Karena pembantu sering pura-pura tak tahu
Baca Juga: Baca Pledoi, Setnov Minta Maaf dan Curhat dari Keluarga Tak Mampu
Di kolong meja ada biangnya debu
yang memang sengaja tak disapu,
bersembunyi berlama-lama
Karena takut dakwaan seru
melintas membebani bahu
Di kolong meja tersimpan cerita,
seorang anak manusia menggapai hidup
Gigih dari hari ke hari
Meraih ilmu dalam keterbatasan
Untuk cita-cita kelak yang bukan semu
Tanpa lelah dan malu
bersama debu menghirup udara kelabu
Di kolong meja muncul cerita sukses anak manusia,
yang semula bersahaja
akhirnya bisa diikuti siapa saja
karena cerdas caranya bekerja
Di kolong meja ada lantai yang mulus tanpa cela
Ada pula yang terjal bergelombang
siap menganga
menghadang segala cita-cita
Apabila ada kesalahan membahana
Kolong meja siap membelah
menerkam tanpa bertanya
Bahwa sesungguhnya ada berbagai sosok yang sepatutnya jadi sasaran
Di kolong meja, ada pecundang
yang bersembunyi
Sembari cuci tangan, cuci kaki, cuci muka, cuci warisan kesalahan
Apakah mereka akan senantiasa di sana?
Dengan mental banci berlumur keringat ketakutan
Dan sesekali terbahak melihat teman sebagai korban menjadi tontonan.
Setnov dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jaksa meyakini 7,3 juta dolar AS dari proyek e-KTP ditujukan untuk Novanto meskipun secara fisik uang itu tidak diterima Novanto. Keyakinan ini menurut jaksa bersumber pada kesesuaian saksi serta rekaman hasil sadapan.
Novanto ditegaskan jaksa terbukti melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang jasa paket e-KTP. Novanto disebut menyalahgunakan kesempatan dan sarana karena kedudukannya sebagai anggota DPR dan ketua Fraksi Golkar saat itu memiliki hubungan kedekatan dengan Andi Narogong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027