Suara.com - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Malang menangkap pelaku penjualan burung dilindungi. Tersangka KY, 35 tahun, warga Desa Boro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang ditahan di Kepolisian Resor Malang.
"Tersangka diserahkan ke polisi," kata petugas BKSDA Resor Malang, Imam Pujiono, Sabtu (14/4/2018).
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita seekor kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea) asal Papua dan Kakatua Muluka dari Maluku.
Sebanyak dua ekor burung langka itu disita dan dikarantina BKSDA. Berdasarkan pengakuan KY, dirinya memasarkan burung dilindungi itu melalui media sosial Facebook. Kepada penyidik, tersangka mengaku menjual burung tersebut sejak 9 April 2018.
Di lini massa, KY memasarkan dua ekor burung paruh bengkok tersebut masing-masing seharga Rp5 juta. Sedangkan burung dua ekor Nuri bayan
(Eclectus roratus) telah laku terjual seharga Rp2,5 juta.
"Petugas masih menyelidiki dari mana tersangka memperoleh burung dilindungi. Termasuk berusaha membongkar jaringan perdagangan burung langka," katanya.
Awalnya, petugas menerima pengaduan dari masyarakat. Petugas BKSDA mengawasi dan menyelidiki pemilik akun. Lantas diduga ada transaksi, sejak pukul 22.00 WIB, Jumat 13 April 2017.
Polisi hutan BKSDA memantau dan menangkap pelaku saat transaksi pukul 01.00 WIB, Sabtu 14 April 2018. Diduga masih banyak pelaku perdagangan satwa dilindungi di Kota Malang. [Sugianto]
Baca Juga: Penjual Satwa Langka Ngaku Untung Sampai Rp5 Juta
Berita Terkait
-
Saat Waktu Seolah Berhenti di Kasembon, Mengapa Malam Terasa Begitu Lama?
-
Dari Pesisir Malang Selatan, Cerita tentang Penyu dan Kesadaran
-
Ketika Bencana Menjadi Keseharian: Ironi Nyata dari Ujung Pesisir
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Lafayette Coffee & Eatery: Nongkrong Cantik ala Princess Dubai di Malang!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan