Suara.com - Sindikat perdagangan satwa langka di Facebook terbongkar. SF, AM, MBK, HRN, IA, ETW, dan AR dibekuk, setelah jadi tersangka mereka ditahan di Polda Metro Jaya.
"Pelaku menawarkan binatang yang dilindungi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (31/1/2018).
Mereka mendapatkan satwa dari berbagai daerah. Kepada polisi, mereka mengakui keuntungan dari bisnis ini menggiurkan.
"Binatang ini ada juga yang harganya Rp500 ribu sebenarnya, seperti lutung ini sampai Rp300 ribu dijual Rp2,5 juta sampai Rp5 juta," kata dia.
Biasanya mereka baru mencari satwa setelah ada orderan.
"Penjual tidak men-stok binatang. Jadi jika ada yang telepon pesan, baru order. Setelah mereka komunikasi antara pembeli dan penjual, nanti janjian ketemu di mana dan bawa duitnya," katanya.
Beberapa satwa langka sudah diamankan. Ada empat ekor lutung Jawa, enam kucing hitam, satu ekor kukang, satu ekor Elang Bondol, dua buaya muara.
Hewan ini akan dititipkan dulu di tempat penangkaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta.
Ketujuh tersangka dijerat Pasal 40 ayat 2 Juncto Pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi dan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Penampakan Langka, Kelinci Belang Sumatera Terekam di Kawasan Konservasi Bukit Barisan
-
Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango, Salah Satunya Hasil Dari Penyerahan Warga
-
Identitifikasi Keberadaan Satwa Langka, Arutmin Luncurkan Aplikasi SILANGKA
-
Ekidna, Hewan Langka yang Muncul Lagi di Hutan Papua setelah 61 Tahun
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
Terkini
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran