Suara.com - Sindikat perdagangan satwa langka di Facebook terbongkar. SF, AM, MBK, HRN, IA, ETW, dan AR dibekuk, setelah jadi tersangka mereka ditahan di Polda Metro Jaya.
"Pelaku menawarkan binatang yang dilindungi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (31/1/2018).
Mereka mendapatkan satwa dari berbagai daerah. Kepada polisi, mereka mengakui keuntungan dari bisnis ini menggiurkan.
"Binatang ini ada juga yang harganya Rp500 ribu sebenarnya, seperti lutung ini sampai Rp300 ribu dijual Rp2,5 juta sampai Rp5 juta," kata dia.
Biasanya mereka baru mencari satwa setelah ada orderan.
"Penjual tidak men-stok binatang. Jadi jika ada yang telepon pesan, baru order. Setelah mereka komunikasi antara pembeli dan penjual, nanti janjian ketemu di mana dan bawa duitnya," katanya.
Beberapa satwa langka sudah diamankan. Ada empat ekor lutung Jawa, enam kucing hitam, satu ekor kukang, satu ekor Elang Bondol, dua buaya muara.
Hewan ini akan dititipkan dulu di tempat penangkaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta.
Ketujuh tersangka dijerat Pasal 40 ayat 2 Juncto Pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi dan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Penampakan Langka, Kelinci Belang Sumatera Terekam di Kawasan Konservasi Bukit Barisan
-
Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango, Salah Satunya Hasil Dari Penyerahan Warga
-
Identitifikasi Keberadaan Satwa Langka, Arutmin Luncurkan Aplikasi SILANGKA
-
Ekidna, Hewan Langka yang Muncul Lagi di Hutan Papua setelah 61 Tahun
-
Geger Harimau Mati Alshad, Begini Izin dan Hukuman Punya Satwa Langka yang Dilindungi
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi