Suara.com - Dua muda-mudi yang tepergok berbuat mesum di dalam Masjid At Taqwa, Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, ternyata berstatus mahasiswa sekaligus santri.
Kedua muda-mudi yang dimaksud ialah kedua mahasiswa itu berinsial MWJ (22) dan FM (23).
Berdasarkan informasi yang didapat Semarangpos—jaringan Suara.com, MWJ adalah warga Dusun Jetis, RT3/RW6 Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Sementara FM adalah warga Dusun Bayo RT4/RW6 Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan.
“Keduanya berstatus mahasiswa. Aksi mereka ketahuan karena terekam kamera pengawas yang ada di dalam masjid. Mereka berupaya merusak CCTV itu, saat itulah diketahui warga,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Semarang Ajun Komisaris Teguh Susilo Hadi, Minggu (15/4/2018).
Ia menuturkan, MWJ dan FM diketahui merupakan mahasiswa di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga.
Selain itu, keduanya juga merupakan santri di Pondok Pesantren Mansya’ul Huda, Sraten.
”Namun, hingga kekinian, pihak IAIN Salatiga belum memberikan keterangan untuk mengonfirmasi hal tersebut,” tutur Teguh.
Sementara pengasuh Ponpes Mansya’ul Huda, Kiai Haji Matori Mansur meminta maaf atas perilaku kedua santrinya tersebut.
Baca Juga: Buntut 'Partai Setan', Amien Rais Dilaporkan ke Polisi
“Saya minta maaf. Saya kecolongan. Mereka belajar agama di ponses saya selain di IAIN Salatiga,” tutur Kiai Mansur.
Ia menegaskan, setiap santrinya sudah dipesankan untuk menjaga nama baik ponpesnya. Karenanya, ia memutuskan untuk mengeluarkan MWJ dan FM.
“Saya sudah keluarkan mereka dari ponpes. Saya sangat kecewa karena kecolongan seperti itu,” tandasnya.
Untuk diketahui, MWJ dan FM tepergok berbuat tak senonoh di dalam masjid pada Jumat (13/4) siang.
Keduanya mengetahui aksi berhubungan badannya yang terlarang tersebut terekam CCTV. Karenanya, mereka berupaya merusak kamera pengawas tersebut.
Namun, ketika hendak merusak CCTV, keduanya berhasil ditangkap oleh pengurus masjid dan warga setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK