Suara.com - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, tahun ini menganggarkan Rp13 miliar untuk bantuan biaya pendidikan (beasiswa) khusus mahasiswa tingkat sarjana, magister, dan doktor di Perguruan Tinggi di Jabar. Adapun besarannya untuk sarjana adalah Rp6 juta, magister Rp14 juta, dan doktor sebesar Rp16 juta.
Beasiswa hanya untuk diantaranya mahasiswa asal Jabar yang menunjukan KTP dan Kartu Keluarga, dan sudah aktif kuliah di perguruan tinggi di Jabar.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Umum (PMU) Dinas Pendidikan Jabar, Yesa Saewedi, mengatakan, program ini merupakan beasiswa tahunan yang didistribusikan melalui perguruan tinggi.
“Nanti kita distribusikan beasiswa tersebut kepada perguruan tinggi di Jawa Barat yang telah melakukan MoU dengan Dinas Pendidikan Jabar. Jadi perguruan tinggi tersebut yang melakukan seleksi,” ujarnya, di Kantor Dinas Pendidikan Jabar, Jalan Dr. Rajiman No. 6, Kota Bandung, Jumat (13/4/18).
Bantuan Biaya Pendidikan adalah program Pemerintah Provinsi Jabar berupa pemberian bantuan bagi mahasiswa pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta Provinsi Jabar sebagai lembaga penerima pada tahun akademik 2018/2019.
Yesa mengatakan, tahun ini terdapat 93 perguruan tinggi yang melakukan kerja sama dengan Dinas Pendidikan Jabar untuk mendistribusikan beasiswa. Seleksi dilakukan oleh perguruan tinggi dengan berkas yang ditunjukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar.
“Untuk kuotanya belum ditetapkan. Ini sedang kita petakan sesuai dengan anggaran yang disediakan oleh pemprov,” jelas Yesa.
Program Hibah
Sementara itu, Kasi Pengawasan Pendidikan KCD XIII, Hendra Sudrajat mengatakan, Bantuan Biaya Pendidikan Provinsi Jabar (beasiswa pemprov) merupakan program hibah yang disalurkan melalui lembaga perguruan tinggi. Jika dulu beasiswa ditunjukan khusus untuk mahasiswa tingkat akhir, tahun ini beasiswa bersifat umum.
“Tahun ini beasiswa diperuntukan untuk pendidikan, baik untuk tugas akhir, maupun mahasiswa lainnya,” ujar Hendra, saat dihubungi via telepon.
Untuk informasi selanjutnya,akan disampaikan melalui website dan media sosial resmi Dinas Pendidikan Jabar.
Berita Terkait
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
5 Fakta Tentang LPDP: Kenapa Ada Jalur Kurang Mampu dan Jalur Umum?
-
Biaya Hidup Melonjak, Mengapa Bantuan Living Cost Penting bagi Mahasiswa di Yogyakarta?
-
Arahan Prabowo: Kesejahteraan Atlet Prioritas Utama, Beasiswa LPDP dan Bonus Internasional Naik
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan