Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, menetapkan tiga tersangka sebagai buntut atas pertunjukan tarian erotis di Pantai Kartini Jepara saat perayaan ulang tahun salah satu klub motor, Sabtu (14/4/2018).
"Selain ditetapkan tersangka, dua panitia serta penyedia penari erotis juga kami tahan," kata Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho di Jepara, Senin (16/4/2018).
Awalnya, kata dia, penahanan dilakukan terhadap dua panitia perayaan ulang tahun klub motor Nmax, kemudian tim Resmob Polres Jepara menangkap agen penari erotis.
Untuk saat ini tim Reskrim tengah mengembangkan kasus tersebut untuk memburu penarinya.
Informasinya, kata dia, para penari tersebut berasal dari Semarang.
"Begitu acara ulang tahun yang diwarnai acara 'sexy dancer' dibubarkan, para penarinya juga ikut pergi," ujarnya.
Sementara aparat yang bertugas di lapangan, katanya, fokus pada panitia kegiatan.
Para tersangka yang ditetapkan dari unsur panitia, kata dia, saat rapat sebagai inisiator dan ada yang mendanainya.
"Bahkan, ada yang ikut menyediakan tempat dan menyemprotkan air saat aksi penari berlangsung," ujarnya.
Ia mengatakan izin yang diajukan kepada kepolisian tertulis orgen tunggal dan pentas dangdut.
Akan tetapi, lanjut dia, saat sesi pencucian kendaraan bermotor, justru diselingi sexy dancer.
Akibat peristiwa tersebut, para tersangka dikenakan pasal 33 Undang-Undang nomor 44/2008 tentang Pornografi, sedangkan penarinya bakal dikenakan pasal 34.
Peristiwa tersebut juga memunculkan aksi keprihatinan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Jepara dengan menggelar demo untuk menolak pornografi serta mengecam adanya pertunjukan tarian erotis di Pantai Kartini Jepara saat perayaan ulang tahun salah satu klub motor pada Minggu (15/4/2018).
Ketua Yayasan Kartini Indonesia Hadi Priyanto di Jepara, Minggu mengaku sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pornoaksi di Pantai Kartini pada Sabtu (14/4/2018) yang sangat tidak layak dan patut ditonton.
Aksi tersebut bertolak belakang dengan semangat emansipasi dan kesetaraan yang dicita-citakan RA Kartini.
Berita Terkait
-
Tampil Jeblok, Jersijap Jepara Pecat Pelatih Mario Lemos
-
Link Live Streaming Madura United vs Persijap Malam Ini 9 November 2025
-
Prediksi Madura United vs Persijap di BRI Super League, Laga Penuh Tekanan Mental
-
Malut United Tempuh 9 Jam Perjalanan untuk Hadapi Persijap Jepara
-
Telan 4 Kekalahan Beruntun, Persijap Jepara Bertekad Akhiri Puasa Kemenangan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional