Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, menjawab soal hukum rimba yang disinggung Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya, Pemerintahan Joko Widodo tidak pernah menggunakan hukum rimba.
"Tidak ada penegakan hukum, hukum rimba. Itu zaman dulu kala mungkin seperti itu, cuma Tarzan seperti itu. Ini kan tidak," ujar Prasetyo di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/4/2018).
Ia mengklaim, penanganan hukum di Indonesia selama ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Aparat penegak hukum, dalam menangani suatu kasus, selalu berdasarkan fakta dan bukti yang ada.
"Kalau ada imbauan jangan berlaku hukum rimba, memang tidak ada hukum rimba. Kita negara hukum harus menjunjung tinggi hukum," kata dia.
Selain itu, Prasetyo membantah kata-kata pada cuitan SBY yang berbunyi: "Yang kuat pasti menang dan yang lemah pasti kalah, tak perduli salah atau benar".
"Ya tidak ada. Tak perlu ditanggapi, karena memang tidak berlaku hukum rimba seperti itu untuk apa ditanggapi? Itu kan hanya praduga atau kecurigaan," tuturnya.
Ia meminta Presiden keenam RI tidak usah mengkhawatirkan penanganan hukum Indonesia. Menurutnya, proses hukun yang ada saat ini dilakukan secara terbuka.
"Iya tak perlu khawatir lah. Semua kan selalu terbuka. Tidak ada sesuatu yang bisa disembunyikan," kata dia.
Sebelumnya, SBY menyampaikan sejumlah peringatan terkait pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019.
Baca Juga: Ketua DPR: Proyek Investasi Tiongkok Harus Libatkan Pekerja Lokal
Peringatan itu disampaikan SBY melalui akun Twitter-nya, @SBYudhoyono menjelang tahun pelaksanaan Pemilu yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang.
Salah satu peringatan SBY yakni: Semoga yg berlaku bukan "hukum rimba". Yg kuat pasti menang & yg lemah pasti kalah, tak perduli salah atau benar. *SBY*
Tapi Prasetyo sependapat dengan cuitan SBY ini: "Semoga penegak hukum (kepolisian, kejaksaan & KPK) tidak "kesusupan" agen-agen politik. Semoga intelijen juga tidak jadi alat politik".
"Memang seharusnya demikian. Tidak harus diingatkan pun tentu itu yang harus dilakukan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025