Suara.com - THD (53), satu dari enam orang yang menjadi pelaku pesta seks tukar pasangan alias swinger, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur.
Sampai hari ketiga ditahan, Kamis (19/4/2018), belum ada pihak yang menjenguk mereka.
Rutan Polda Jatim yang berada di lantai dasar Gedung Direktorat Kiminal Khusus (Dirreskrimsus) terlihat sepi, Kamis pagi.
Di depan pintu masuk tahanan, terlihat tujuh penjaga berseragam Pakaian Dinas Harian (PDH). Pangkat masing-masing penjaga berbeda-beda. Ada yang berpangkat Bripda, Briptu juga Brigadir.
Tepat pukul 09.30, keluarga para tersangka beragam kasus yang ditahan di ruang tahanan Dirreskrimsus Polda Jatim mulai berdatangan.
Ada yang datang sendirian juga ada yang ditemani kerabat lainnya. Pembesuk tahanan baru diperbolehkan masuk pukul 10.00.
Sesuai aturan, jam besuk dimulai pukul 10.00-14.00.
"Jam besuk sudah diatur. Sesuai aturan, jam besuk dimulai pukul 10.00-14.00 pada hari Selasa-Kamis dan hari libur keagamaan," jelas Teguh Priyono, Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamta) Polda Jatim pada Suara.com.
Namun, kata Teguh, belum ada keluarga tersangka kasus swinger yang datang menjenguk.
Baca Juga: Simak Yuk, 5 Smartphone Dual Camera dengan Harga Rp 3 Jutaan
"Tidak ada mas, yang jenguk hari ini kebanyakan keluarga dari tersangka narkoba," terangnya.
Hingga pukul 14.00, saat jam besuk berakhir, Suara.com tidak mendapati keluarga THD.
"Dari awal ditahan belum ada keluarga yang menjenguknya," katanya.
Sebelumnya, Polda Jatim berhasil mengungkap komunitas pasangan suami-istri yang berprilaku seks menyimpang. Mereka bertukar pasangan hanya untuk kepuasan dalam berfantasi seksual.
Kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial menyimpang, yakni bertukar-tukar pasangan ranjang yang dilakukan di sebuah hotel di Malang Jawa Timur.
Alhasil, polisi berhasil meringkus tiga pasangan suami-istri (pasutri) yang sedang asik berhubungan badan bersama dalam satu kamar hotel.
Keenam pelaku itu ialah THD (53 tahun) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya; SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang. [Achmad Ali]
Berita Terkait
-
Digerebek, Tiga Pasutri Pelaku Swinger Ini Lari ke Kamar Mandi
-
Ini Peraturan yang Tak Boleh Dilanggar Grup Swinger Surabaya
-
Tiga Pasutri Pelaku Swinger di Malang Ternyata Terekam CCTV
-
Polisi Periksa Kejiwaan Tiga Pasutri Pelaku Tukar Pasangan
-
Kenapa 3 Pasutri Pelaku Tukar Pasangan Pilih Penginapan Tua Ini?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN