Suara.com - Tiga pasangan suami istri pelaku pesta seks bertukaran pasangan (swinger), yang keseluruhan berjumlah 6 orang, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Awalnya, setelah digerebek pada Senin (16/4) malam, hanya satu dari keenam pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya, kekinian, semua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata "Semua tiga pasutri jadi tersangka dan sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (18/4/2018).
Keenam pelaku itu ialah THD (53 tahun) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya; SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang.
THD, pelaku yang kali pertama ditetapkan sebagai tersangka, mengakui menjadi inisiator pembuatan komunitas “Sparkling”, yang menjadi medium informasi pertukarangan pasangan.
“Sudah sejak 2013 saya buat komunitasnya. Kami berkomunikasi melalui WhatsApp, dan akun Twitter khusus,” tuturnya.
Namun, sejak tiga tahun silam, ini kali ketiga dirinya menggelar pesta seks dengan sesama pasutri swinger.
“Kami mengadakan pesta di tempat berbeda-beda. Selalu berpindah-pindah. Pernah di hotel kawasan Tretes. Tapi, dalam setiap pertemuan, tidak semua anggota grup yang ikut,” terangnya.
Ia mengatakan, anggota grupnya berasal dari banyak daerah, terutama di Surabaya, Malang, Sidoarjo, dan Tuban.
Baca Juga: Prabowo Bertarung di Pilpres 2019, Poros Ketiga Sulit Terwujud
Lari ke Kamar Mandi
Aktivitas swinger THD dan rekan-rekannya di penginapan Wringin Anom Inn, Lawang, Kabupaten Malang, Jawa timur, Senin (16/4) malam, ternyata terekam kamera pengawas.
Pengelola penginapan tersebut, Totok Wahyu Widiarto, mengakui semua sudut penginapannya dipasangkan kamera pengawas alias CCTV, sehingga bisa merekam semua tamu mereka.
“Kami memasang kamera pengawas untuk memudahkan pengawasan di 39 kamar. Kami memang sedang memperbaiki citra penginapan. Jadi, setiap detik aktivitas tiga pasangan itu terekam,” tuturnya.
Totok menuturkan, video yang merekam aktivitas tiga pasutri itu masih disimpannya karena belum diminta oleh penyidik kepolisian sebagai barang bukti.
Namun, ia memastikan bakal memberikan semua video tersebut ke polisi jika dibutuhkan untuk keperluan dalam penyidikan maupun pengadilan.
Berita Terkait
-
Ini Peraturan yang Tak Boleh Dilanggar Grup Swinger Surabaya
-
Tiga Pasutri Pelaku Swinger di Malang Ternyata Terekam CCTV
-
Polisi Periksa Kejiwaan Tiga Pasutri Pelaku Tukar Pasangan
-
Kenapa 3 Pasutri Pelaku Tukar Pasangan Pilih Penginapan Tua Ini?
-
Wringin Anom Inn, Penginapan Tua Tempat Pasutri Bertukar Pasangan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
-
Percepat Tanggulangi Kemiskinan, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Berbagai Stakeholder
-
Tok! MK Putuskan Jabatan Kapolri Tak Ikut Presiden, Jaga Polri dari Intervensi Politik
-
Siswa SMAN 72 Bantah Ada Bullying di Sekolah: Jangan Termakan Hoaks