Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisari Jenderal Ari Dono Sukmanto menjelaskan penanganan kasus Sukmawati Soekarnoputeri terkait puisi 'Ibu Indonesia' masih tetap berlanjut.
"Masih kami laksanakan penyelidikan. Investigasi. Kan ada laporan di beberapa wilayah (terkait sukmawati)," kata Ari di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).
Menurut Ari, penyidik Bareskrim Polri tengah meneliti sejumlah laporan terkait puteri mantan presiden Soekarno yang masuk ke kepolisian untuk disatukan.
Hal tersebut diperlukan, lantaran ketika dilakukan pemeriksaan nantinya, pelapor atau terlapor hanya perlu satu pintu yakni di Bareskrim Polri.
"Dari semua persoalannya sama nggak ? kami teliti, tkpnya dimana? Kan nggak mungkin (Sukmawati) kami periksa sana- periksa sini semua. Ini masih dipelajari," ujar Ari Dono.
Ari Dono menyebut laporan kepolisian yang masuk, terkait kasus puisi 'Ibu Indonesia' yang diduga melakukan penistaan agama sebanyak 18 laporan.
"Ini masih dipelajari. Nanti kemungkinan akan kami kumpulkan," ujar Ari Dono.
Sebelumnya diwartakan bahwa dalam kasus itu, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dan kepolisian Ibu Kota juga telah memeriksa Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari dan pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat sebagai pelapor.
Sementara di Bareskrim telah masuk sejumlah laporan antara lain dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Persaudaraan Alumni 212, Tim Pembela Ulama Indonesia (TPUI), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), dan Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia (Bang Japar).
Baca Juga: Bareskrim: Kasus Sukmawati Tetap Berjalan
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim Polri
-
6.500 Polisi dan Tentara Jaga Demo 'Puisi Sukmawati' di Bareskrim
-
Sukmawati Tak Menantang dan Ngeyel, MUI Tak Keluarkan Fatwa
-
Sudah Minta Maaf, Komunitas Muslim di Batam Polisikan Sukmawati
-
Alumni 212 Tunggu Perintah Rizieq untuk Demo Sukmawati
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut