Suara.com - Polisi mengakui belum bisa memercayai pengakuan Petrus Paulus Ualubun (21), mengenai motifnya membunuh Ali Rahman karena kesal setelah nomor kontak pribadinya dimasukkan ke grup WhatsApp komunitas homoseksual.
"Segera kami gali juga apakah itu saja motifnya. Apakah Cuma karena tidak terima dimasukan ke grup LGBT," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (19/4/2018).
Menurut Argo, untuk menelisik adanya motif lain terkait pembunuhan kepada pria penyuka sesama jenis itu, polisi akan menelusuri soal keanggotan korban dalam grup WA komunitas gay.
Sejauh ini, polisi belum mengetahui berapa anggota yang tergabung dalam grup WA itu.
Argo menuturkan, polisi terus merampung berkas perkara agar kasus ini bisa segera masuk ke pengadilan.
Polisi menetapkan Petrus sebagai tersangka terkait tewasnya Ali di Gang Waru, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (16/4/2018) malam.
Alasan pemuda yang masih berstatus mahasiswa itu nekat membunuh Ali karena tak kesal setelah diajak berhubungan intim sesama jenis. Korban juga diduga kerap meminta Petrus berfoto seronok dan dikirimkan ke grup WA gay.
Petrus ditangkap setelah melarikan diri ke rumah kakak kandungnya di Jalan Raya Serang RT 12, RW 6, Nomor 33, Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Selasa (16/4/2018) pagi.
Kini, tersangka telah mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur guna menjalani proses penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga: Kesalahan Perempuan Saat Memilih Bra
Berita Terkait
-
Petrus Tusuk Ali 6 Kali dengan Pisau Sangkur di Gang Sempit UKI
-
Polisi: Petrus Bunuh Ali karena Dipaksa Berhubungan Sesama Jenis
-
Pembunuh Gay di Gang Sempit UKI Masih Berstatus Mahasiswa
-
Ini Dia Foto Tersangka Pembunuh Ali di Gang Sempit UKI
-
Petrus Spontan Bunuh Ali karena Disuruh Foto Seronok di Grup Gay
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bukan Sekadar Isu Sosial, Komisi VIII DPR Sebut LGBT Sebagai Ancaman Serius Kelanjutan Generasi
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hampir Padam, Daerah Diminta Waspadai Ancaman Serupa
-
Kemlu Klarifikasi Kehadiran 'Wakil' Indonesia di Pemakaman Ali Khamenei
-
3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Minta Jaringan Pelaku Dibongkar Total
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?
-
Prabowo Terima PM Singapura Lawrence Wong Hari Ini, 26 Kesepakatan Siap Ditandatangani
-
Iran Lantunkan Surah Al Imran Ayat 13 saat Delegasi Arab Saudi Melayat Ali Khamenei
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Benarkah Bangunan yang Lebih Tinggi Dapat Memperparah Kebakaran?
-
Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026