Suara.com - Sri Reddy, presenter televisi yang beralih menjadi aktris terkenal di India, melakukan aksi protes yang menggemparkan negara tersebut.
Perempuan itu nekat melepas bajunya di tengah keramaian di kota Hyderabad, Telangana, yang merupakan pusat produksi film berbahasa Telugu, atau beken disebut "Tollywood".
Reddy melepas bajunya di depan kantor kantor dagang film Telugu, Sabtu (7/4) akhir pekan lalu.
"Aku melakukan ini untuk mengecam industri film Tollywood yang mengeksploitasi sensualitas perempuan demi uang. Industri film telah melecehkan kaum perempuan," kecamnya, seperti diberitakan Times of India, Senin (9/4/2018).
Ia menuturkan, para produser dan sutradara seringkali meminta aktris terkenal maupun pendatang baru untuk bugil.
Tak hanya itu, mereka juga memotret maupun merekam para aktris yang disuruh untuk melepas semua busana.
Persyaratan tersebut diajukan banyak produser maupun sutradara kalau sang artis mau mendapat peran penting dalam suatu film.
"Ya, inilah aku, inilah kami, kaum artisan dan perempuan India yang dilecehkan pemilik modal dunia perfilman India. Aku telanjang saat ini, karena aku tak lagi memunyai rasa malu," tegasnya.
"Semua keluarga tak ada yang menyukai saudara atau putrinya telanjang di hadapan banyak orang. Tapi semuanya perlu tahu, para produser dan sutradara meminta kami menerima video call mereka sembari telanjang. Kami dipaksa telanjang saat casting," tambahnya.
Baca Juga: Selain Melepas Saham, Tokoh FPI Minta Bir Tak Beredar di Jakarta
Ia menegaskan, kaum perempuan adalah manusia bukan mainan kaum lelaki maupun dunia perfilman.
"Apakah kami perempuan atau mainan? Para pahlawan film India yang tampil bersahaja di film maupun setiap kesempatan, tapi di baliknya ada kemunafikan," kecamnya.
Aksi Reddy lantas dihentikan oleh aparat kepolisian. Ia kekinian justru dituntut berbuat asusila di hadapan publik, yang dianggap melanggar ketentuan pidana India.
Namun, aksinya tersebut diapresiasi kaum perempuan dan aktivis antipatriarkis di India.
Deepa Narayan, ilmuwan sosial yang menerbitkan buku tentang eksploitasi perempuan di India, memprotes tuntutan aparat kepolisian kepada Reddy.
“Tapi, aksi Reddy ini menjadi bukti kredo di India, bahwa hal pertama yang terjadi ketika seorang perempuan di India mengambil tindakan berani, dia bakal dikucilkan dan dipaksa menghilang,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!