Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih memproses kasus Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi 'Ibu Indonesia’ yang dituding menistakan agama Islam.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan dari 22 laporan terkait Sukmawati, sudah sebanyak 19 laporan diperiksa oleh penyidik.
"19 laporan sudah di BAP, minta keterangan kemudian tiga lagi belum," kata Rudolf di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Rudolf menyatakan tak menutup kemungkinan akan ada yang kembali membuat laporan terhadap Sukmawati.
"Ya, kan seluruhnya 22 (laporan terkait Sukmawati) sementara ini. Tapi kelihatannya akan tambah," ujar Rudolf.
Maka itu, Rudolf belum menjadwalkan dalam waktu dekat melakukan pemeriksaan terhadap puteri Soekarno tersebut. Menurutnya penyidik masih terus melakukan pemeriksaan pelapor maupun barang bukti yang diberikan kepada polisi.
"Kan itu yang diperiksa banyak tuh, ada saksi tambahan yang berkaitan dengan alat bukti. Alat bukti kan bisa dikumpulkan keterangan keterangan yang sesuai alat bukti," ujar Rudolf.
'Ya, nanti berkembang ya (pemanggilan Sukmawati). Nanti perkembangannya tinggal kami nilai mana yang harus kami lakukan proses itu," Rudolf menambahkan.
Sebelumnya diwartakan bahwa dalam kasus itu, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dan kepolisian Ibu Kota juga telah memeriksa Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari dan pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat sebagai pelapor.
Baca Juga: Kasus Puisi Sukmawati, Polisi Masih Periksa Pelapor
Sementara di Bareskrim telah masuk sejumlah laporan antara lain dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Persaudaraan Alumni 212, Tim Pembela Ulama Indonesia (TPUI), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), dan Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia (Bang Japar).
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi