Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih memproses kasus Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi 'Ibu Indonesia’ yang dituding menistakan agama Islam.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan dari 22 laporan terkait Sukmawati, sudah sebanyak 19 laporan diperiksa oleh penyidik.
"19 laporan sudah di BAP, minta keterangan kemudian tiga lagi belum," kata Rudolf di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Rudolf menyatakan tak menutup kemungkinan akan ada yang kembali membuat laporan terhadap Sukmawati.
"Ya, kan seluruhnya 22 (laporan terkait Sukmawati) sementara ini. Tapi kelihatannya akan tambah," ujar Rudolf.
Maka itu, Rudolf belum menjadwalkan dalam waktu dekat melakukan pemeriksaan terhadap puteri Soekarno tersebut. Menurutnya penyidik masih terus melakukan pemeriksaan pelapor maupun barang bukti yang diberikan kepada polisi.
"Kan itu yang diperiksa banyak tuh, ada saksi tambahan yang berkaitan dengan alat bukti. Alat bukti kan bisa dikumpulkan keterangan keterangan yang sesuai alat bukti," ujar Rudolf.
'Ya, nanti berkembang ya (pemanggilan Sukmawati). Nanti perkembangannya tinggal kami nilai mana yang harus kami lakukan proses itu," Rudolf menambahkan.
Sebelumnya diwartakan bahwa dalam kasus itu, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dan kepolisian Ibu Kota juga telah memeriksa Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari dan pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat sebagai pelapor.
Baca Juga: Kasus Puisi Sukmawati, Polisi Masih Periksa Pelapor
Sementara di Bareskrim telah masuk sejumlah laporan antara lain dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Persaudaraan Alumni 212, Tim Pembela Ulama Indonesia (TPUI), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), dan Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia (Bang Japar).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik