Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), mengapresiasi kinerja dan kerja keras Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Syahrul Yasin Limpo, yang baru saja mengakhiri masa jabatannya. Di saat yang sama, Aher pun menyambut baik hadirnya Ketua APPSI baru, Soekarwo, yang akan memimpin hingga 10 bulan ke depan.
"Terima kasih atas kerja keras yang sangat luar biasa Pak Syahrul Yasin Limpo, selaku ketua APPSI dua periode dan selamat bertugas kepada Pakde Karwo (Soekarwo). Kita sangat percaya dengan kemampuan beliau untuk menjalankan tugas memimpin para gubernur se-Indonesia," ucap Aher, saat menghadiri serah terima jabatan ketua umum APPSI, di Hotel JW Marriot Surabaya, Kamis (19/4/2018) malam.
Masa kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo, yang juga Gubernur Sulawesi Selatan, sebagai ketua APPSI dua periode, dari Desember 2011, telah berakhir masa jabatannya seiring berakhirnya jabatan sebagai gubernur. Untuk mengisi kekosongan ketua, karena masa jabatannya berakhir pada Februari 2019, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, yang sebelumnya adalah wakil ketua APPSI, kini menjabat sebagai ketua umum.
Menurut Aher, APPSI di bawah kepemimpinan Syahrul telah berhasil menegaskan fungsi pemerintah provinsi sebagai sub sistem dari pemerintah pusat. Hal ini mempermudah dan memperlancar kewenangan provinsi dalam gerak pembangunan.
"Banyak hal yang sudah diperjuangkan beliau, seperti memperjelas fungsi-fungsi pemerintah provinsi. Kita ingin pemerintahan provinsi menjadi sub sistem dari pusat. Distribusi perintah dan hierarkinya jadi jelas, yang akan mempermudah dan memperlancar gerak pembangunan kita," ungkapnya.
Di sisi lain, ia pun percaya dan optimistis, kemampuan dan pengalaman Soekarwo akan berhasil meneruskan program APPSI yang telah disusun sebelumnya.
Dalam acara serah terima jabatan yang dihadiri oleh para gubernur se-Indonesia dan perwakilan dari Kemendagri, Syahrulmenyampaikan laporan pertanggung jawaban dan beberapa rekomendasi untuk pemerintah pusat. Di antaranya, perlunya penegasan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang kewenangannya sama dengan penguasa tunggal yang pernah diamanatkan kepada kepala daerah saat berlakunya UU no 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah.
Menurut Syahrul, kewenangan tersebut dibutuhkan agar gubernur dapat efektif melaksanakan tiga peranan yang diamanatkan oleh UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yaitu peranan sebagai kepala daerah otonom provinsi, wakil pemerintah pusat dan penanggung jawab urusan pemerintahan umum yang sekaligus menjadi ketua forum koordinasi pimpinan daerah yang beranggotakan pimpinan DPRD, pimpinan kepolisian, pimpinan kejaksaan dan pimpinan teritorial satuan TNI di daerah.
"Ini rekomendasi yang sangat berarti yang memang kita minta. Sebenarnya rekomendasi ini melahirkan PP no 19 tapi kemudian sekarang ini PP tersebut belum berjalan efektif," ujar Syahrul.
Kedua, pemerintah pusat harus secara sungguh-sungguh melakukan koordinasi antara kementerian, lembaga pemerintah non kementerian atau dalam pembuatan kebijakan dan regulasi terutama yang berkaitan dengan penugasan kepada pemerintah daerah. Dengan begitu, implementasi kebijakan di daerah tidak lagi menimbulkan kebingungan dan multi tafsir yang dapat menghambat efektifitas pencapaian tujuan kebijakan.
Selanjutnya, pemerintah pusat juga perlu lebih konsisten dalam menjalankan program dan kegiatan antar kelembagaan yang menyentuh daerah.
"Saya kira ini masih sangat relevan. Kalau semua institusi dan kelembagaan negara turun masing-masing tanpa koordinasi dengan Gubernur maka disitulah tumpang tindih dan tidak efektifnya seluruh program yang harus dicapai," tuturnya.
Syahrul mengatakan, setiap provinsi memiliki arah, potensi, tantangan dan masalahnya sendiri.
Tag
Berita Terkait
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
Menkeu Purbaya Tuding TKD Jadi Ajang Penyelewengan, Para Gubernur Teriak: Bikin Repot!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas