Suara.com - Aparat Polres Malang, Jawa Tiur, meringkus empat pemuda yang menanam pohon ganja di belakang rumah.
Keempat pemuda itu ialah DH (24) warga Jalan Bantaran, AR (23) warga Jalan Almunium, DS (27) warga JAlan Taman Siswa, dan HQ (27) warga Jalan Serani, Kota Malang.
“Kami juga menyita 37 batang pohon ganja yang ditanam dalam pot sejak setahun terakhir. Mereka sudah dua kali panen,” kata Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Asfuri, Selasa (24/4/2018).
Ia mengatakan, seluruh tanaman ganja itu ditanam di rumah kosong milik keluarga HQ. Ia menjelaskan, HQ sebenarnya disuruh paman untuk menjaga rumah tersebut, tapi disalahgunakan untuk menanam ganja.
Ganja tumbuh subur di halaman belakang rumah selebar empat meter dan panjang tiga meter tersebut. Sementara tanaman ganja yang disita polisi rata-rata sudah setinggi satu meter.
Polisi membongkar kasus ini setelah menangkap salah satu tersangka. Saat ditangkap, tersangka membawa sebungkus dan satu toples ganja kering. Setelah ditelusuri, ternyata pelaku berjejaring dan menanam sendiri.
"Mereka sudah panen dua kali. 150 gram dijual Rp 1,4 juta," ujarnya.
Kempat tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Motif mereka menanam ganja karena faktor ekonomi, keuntungan besar menjadi alasan keempatnya menanam ganja. [Sugianto]
Baca Juga: Komplotan Ustaz Gadungan, Tipu Korban Pakai Wirid
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal