Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra menjelaskan hingga saat ini masih ada beberapa daerah yang belum mengirim Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke KPU. Hal tersebut disebabkan adanya masalah pada KPU daerah.
Ilham mencontohkan kasus KPUD Mimika yang diberhentikan sementara karena diduga telah melanggar kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Ada beberapa daerah yang belum memasukan datanya kepada kami karena ada beberapa pertimbangan, Papua misalnya, ada kabupaten/kota yang masih stuck dengan persoalan pencalonan," kata Ilham saat ditemui di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta pada Selasa (24/4/2018).
Ilham mengatakan tidak hanya di Papua saja, namun beberapa daerah lainnya pun belum mengirimkan datanya dikarenakan masih tersendat dengan beberapa persoalan. Ia pun menambahkan KPU akan menyampaikan seluruh data DPT Pilkada 2018 dalam waktu dekat.
"Kita akan tunggu dalam beberapa hari ini kita akan mengumumkan detail keseluruhan DPT untuk pilkada," tambahnya.
Sebelumnya, KPU telah mengumumkan data DPT sementara yang sudah diterima. Hingga Minggu (22/4/2018) baru ada 14 provinsi yang sudah melaporkan data DPT Pilkada 2018 ke KPU.
KPU menjelaskan sudah 143 juta pemilih masuk dalam data daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2018 atau sekitar 89 persen data yang sudah diterima oleh KPU.
Sebanyak 14 provinsi yang datanya 100% sudah masuk ke KPU adalah Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.
Berita Terkait
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Dilema Kelas Menengah: Mapan Entah Kapan, Tapi Checkout Bisa Sekarang
-
Kasus OTT Rektor Unsoed, Eks Penyidik KPK Sebut Indonesia Darurat Intelektual
-
Perda Bakar Lahan Dicabut! Masyarakat Adat Dayak Tagih Solusi Alternatif ke Prabowo
-
Harga Pangan Hari Ini: Tiga Jenis Cabai Merah Naik Serentak
-
Tak Sama, Ketahui Ciri-Ciri Rosacea serta Bedanya dengan Jerawat Biasa
-
Rupiah Jadi Jawara Asia, Dolar AS Tertekan ke Rp17.695
-
Kondisi Terkini Landasan Pacu Bandara Sultan Hasanuddin Pasca Evakuasi 2 Pesawat TNI
-
Eks Preman Tanah Abang Warning Massa Demo DPR Besok: Jaga Jakarta Tetap Kondusif!
-
Bitcoin cs Anjlok, Indeks CFX10 Loyo Hari ini
-
Samai Rekor Cristiano Ronaldo, Bruno Fernandes Jadi Pemain Terbaik PFA 2025/2026