Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra menjelaskan hingga saat ini masih ada beberapa daerah yang belum mengirim Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke KPU. Hal tersebut disebabkan adanya masalah pada KPU daerah.
Ilham mencontohkan kasus KPUD Mimika yang diberhentikan sementara karena diduga telah melanggar kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Ada beberapa daerah yang belum memasukan datanya kepada kami karena ada beberapa pertimbangan, Papua misalnya, ada kabupaten/kota yang masih stuck dengan persoalan pencalonan," kata Ilham saat ditemui di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta pada Selasa (24/4/2018).
Ilham mengatakan tidak hanya di Papua saja, namun beberapa daerah lainnya pun belum mengirimkan datanya dikarenakan masih tersendat dengan beberapa persoalan. Ia pun menambahkan KPU akan menyampaikan seluruh data DPT Pilkada 2018 dalam waktu dekat.
"Kita akan tunggu dalam beberapa hari ini kita akan mengumumkan detail keseluruhan DPT untuk pilkada," tambahnya.
Sebelumnya, KPU telah mengumumkan data DPT sementara yang sudah diterima. Hingga Minggu (22/4/2018) baru ada 14 provinsi yang sudah melaporkan data DPT Pilkada 2018 ke KPU.
KPU menjelaskan sudah 143 juta pemilih masuk dalam data daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2018 atau sekitar 89 persen data yang sudah diterima oleh KPU.
Sebanyak 14 provinsi yang datanya 100% sudah masuk ke KPU adalah Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.
Berita Terkait
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus