Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra menjelaskan hingga saat ini masih ada beberapa daerah yang belum mengirim Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke KPU. Hal tersebut disebabkan adanya masalah pada KPU daerah.
Ilham mencontohkan kasus KPUD Mimika yang diberhentikan sementara karena diduga telah melanggar kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Ada beberapa daerah yang belum memasukan datanya kepada kami karena ada beberapa pertimbangan, Papua misalnya, ada kabupaten/kota yang masih stuck dengan persoalan pencalonan," kata Ilham saat ditemui di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta pada Selasa (24/4/2018).
Ilham mengatakan tidak hanya di Papua saja, namun beberapa daerah lainnya pun belum mengirimkan datanya dikarenakan masih tersendat dengan beberapa persoalan. Ia pun menambahkan KPU akan menyampaikan seluruh data DPT Pilkada 2018 dalam waktu dekat.
"Kita akan tunggu dalam beberapa hari ini kita akan mengumumkan detail keseluruhan DPT untuk pilkada," tambahnya.
Sebelumnya, KPU telah mengumumkan data DPT sementara yang sudah diterima. Hingga Minggu (22/4/2018) baru ada 14 provinsi yang sudah melaporkan data DPT Pilkada 2018 ke KPU.
KPU menjelaskan sudah 143 juta pemilih masuk dalam data daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2018 atau sekitar 89 persen data yang sudah diterima oleh KPU.
Sebanyak 14 provinsi yang datanya 100% sudah masuk ke KPU adalah Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.
Berita Terkait
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!