Suara.com - Seorang wanita berinisial SP ditangkap polisi lantaran melakukan penipuan dan penggelapan uang berkedok investasi telur ayam negeri bernilai miliaran rupiah di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Didik Purwanto mengatakan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari para korbannya yang merupakan distributor telur di wilayah Kota Bogor.
"Awalnya ada laporan dari salah satu distributor telur yang merasa ditipu karena sudah investasi miliaran kepada pelaku tetapi telur ayam yang dijanjikan hanya dikirim setengahnya," kata Didik, Rabu (25/4/2018).
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku SP di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Kepada polisi, SP mengaku menjalankan aksi penipuannya berkedok supplier telur ayam negeri.
"Pelaku dulunya pernah jadi pedagang telur tapi kolaps. Kemudian dengan relasinya, pelaku membeli telur dari supplier di Jakarta dengan harga normal untuk dijual ke distributor di Jabodetabek," jelas Didik.
Namun ketika menjual kembali kepada distributor, pelaku menjual telurnya jauh lebih murah dari harga pasaran. Hal tersebut lah yang membuat para distributor tertarik untuk membeli telur dari pelaku.
"Dari situ, pelaku beraksinya. Kepada distributor, SP mengaku stok telurnya indent, jadi harus investasi dulu. Akhirnya para distributor ini memberikan uang hingga ada yang mencapai Rp 1,5 miliar," paparnya.
Setelah 6 bulan berjalan, pengiriman telur ayam yang dijanjikan pelaku tidak sesuai dengan nilai uang yang telah diberikan. Karena merasa sudah ditipu, para distributor telur ini melapor ke Polresta Bogor Kota.
"Korbannya semua ada 14 orang, mereka distributor telur ayam negeri di wilayah Jabodetabek. Total kerugian mereka mencapai Rp 7,9 miliar. Pelaku mengaku menjalankan aksinya sendiri," ungkapnya.
Baca Juga: Kerugian Akibat Investasi Bodong 2007-2017 Rp106 Triliun
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polresta Bogor Kota dan dijerat pasal Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP Tentang Penipuan dan Penggelepan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
"Pelaku masih kita mintai keterangan lebih lanjut untuk mengetahui uang hasil penipuannya digunakan untuk apa. Kami juga imbau jika ada yang merasa juga menjadi korban untuk melapor," tandasnya. [Rambiga]
Berita Terkait
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Jangan Tebak Harga, Ini Strategi yang Tepat Investasi Kripto di Tengah Pasar Sideway
-
Promo Indomaret 30 April - 3 Mei 2026, Belanja Telur dan Susu Lebih Murah
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu