Suara.com - Seorang wanita berinisial SP ditangkap polisi lantaran melakukan penipuan dan penggelapan uang berkedok investasi telur ayam negeri bernilai miliaran rupiah di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Didik Purwanto mengatakan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari para korbannya yang merupakan distributor telur di wilayah Kota Bogor.
"Awalnya ada laporan dari salah satu distributor telur yang merasa ditipu karena sudah investasi miliaran kepada pelaku tetapi telur ayam yang dijanjikan hanya dikirim setengahnya," kata Didik, Rabu (25/4/2018).
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku SP di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Kepada polisi, SP mengaku menjalankan aksi penipuannya berkedok supplier telur ayam negeri.
"Pelaku dulunya pernah jadi pedagang telur tapi kolaps. Kemudian dengan relasinya, pelaku membeli telur dari supplier di Jakarta dengan harga normal untuk dijual ke distributor di Jabodetabek," jelas Didik.
Namun ketika menjual kembali kepada distributor, pelaku menjual telurnya jauh lebih murah dari harga pasaran. Hal tersebut lah yang membuat para distributor tertarik untuk membeli telur dari pelaku.
"Dari situ, pelaku beraksinya. Kepada distributor, SP mengaku stok telurnya indent, jadi harus investasi dulu. Akhirnya para distributor ini memberikan uang hingga ada yang mencapai Rp 1,5 miliar," paparnya.
Setelah 6 bulan berjalan, pengiriman telur ayam yang dijanjikan pelaku tidak sesuai dengan nilai uang yang telah diberikan. Karena merasa sudah ditipu, para distributor telur ini melapor ke Polresta Bogor Kota.
"Korbannya semua ada 14 orang, mereka distributor telur ayam negeri di wilayah Jabodetabek. Total kerugian mereka mencapai Rp 7,9 miliar. Pelaku mengaku menjalankan aksinya sendiri," ungkapnya.
Baca Juga: Kerugian Akibat Investasi Bodong 2007-2017 Rp106 Triliun
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polresta Bogor Kota dan dijerat pasal Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP Tentang Penipuan dan Penggelepan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
"Pelaku masih kita mintai keterangan lebih lanjut untuk mengetahui uang hasil penipuannya digunakan untuk apa. Kami juga imbau jika ada yang merasa juga menjadi korban untuk melapor," tandasnya. [Rambiga]
Berita Terkait
-
5 Cara Investasi Reksadana Online, Modal Rp10 Ribu Untung Besar
-
Indonesia Masih Tertinggal dari Negara Tetangga untuk Konsumsi Beli Emas
-
Tangis Guru di Tangsel Korban Kebakaran Polsek Serpong: H-3 Menjelang Nikah, Uang dan Souvenir Ludes
-
KEK Galang Batang Target Investasi Rp50 Triliun, Klaim Bisa Serap 20 Ribu Lapangan Kerja!
-
5 Investasi yang Aman atau Safe Haven saat Kondisi Negara dan Ekonomi Bergejolak
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan