Suara.com - Seorang wanita berinisial SP ditangkap polisi lantaran melakukan penipuan dan penggelapan uang berkedok investasi telur ayam negeri bernilai miliaran rupiah di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Didik Purwanto mengatakan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari para korbannya yang merupakan distributor telur di wilayah Kota Bogor.
"Awalnya ada laporan dari salah satu distributor telur yang merasa ditipu karena sudah investasi miliaran kepada pelaku tetapi telur ayam yang dijanjikan hanya dikirim setengahnya," kata Didik, Rabu (25/4/2018).
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku SP di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Kepada polisi, SP mengaku menjalankan aksi penipuannya berkedok supplier telur ayam negeri.
"Pelaku dulunya pernah jadi pedagang telur tapi kolaps. Kemudian dengan relasinya, pelaku membeli telur dari supplier di Jakarta dengan harga normal untuk dijual ke distributor di Jabodetabek," jelas Didik.
Namun ketika menjual kembali kepada distributor, pelaku menjual telurnya jauh lebih murah dari harga pasaran. Hal tersebut lah yang membuat para distributor tertarik untuk membeli telur dari pelaku.
"Dari situ, pelaku beraksinya. Kepada distributor, SP mengaku stok telurnya indent, jadi harus investasi dulu. Akhirnya para distributor ini memberikan uang hingga ada yang mencapai Rp 1,5 miliar," paparnya.
Setelah 6 bulan berjalan, pengiriman telur ayam yang dijanjikan pelaku tidak sesuai dengan nilai uang yang telah diberikan. Karena merasa sudah ditipu, para distributor telur ini melapor ke Polresta Bogor Kota.
"Korbannya semua ada 14 orang, mereka distributor telur ayam negeri di wilayah Jabodetabek. Total kerugian mereka mencapai Rp 7,9 miliar. Pelaku mengaku menjalankan aksinya sendiri," ungkapnya.
Baca Juga: Kerugian Akibat Investasi Bodong 2007-2017 Rp106 Triliun
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polresta Bogor Kota dan dijerat pasal Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP Tentang Penipuan dan Penggelepan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
"Pelaku masih kita mintai keterangan lebih lanjut untuk mengetahui uang hasil penipuannya digunakan untuk apa. Kami juga imbau jika ada yang merasa juga menjadi korban untuk melapor," tandasnya. [Rambiga]
Berita Terkait
-
AI 'Bunuh' Media? Investor Kelas Kakap Justru Ungkap Peluang Emas, Ini Syaratnya
-
PLN - BKPM Perkuat Kolaborasi di Sektor Ketenagalistrikan: Dorong Pertumbuhan Investasi
-
OJK: Jakarta Peringkat Ketiga Aduan Investasi Bodong, Kerugian Nasional Capai Rp142 Triliun
-
Realisasi Investasi ESDM 17,2 M Dolar AS Didominasi Migas
-
Asabri Ungkap Strategi Investasi Jaga Dana Pensiun TNI-Polri Tetap Aman
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun