Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dengan terdakwa Aditya Anugerah Moha pada Rabu (25/4/2018). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono.
Dalam persidangan, jaksa KPK menanyakan kepada Sudiwardono terkait apakah ada permintaan dari terdakwa Aditya Moha agar tidak menahan Marlina Moha Siahaan yang merupakan ibu kandungnya.
"Saat saudara terdakwa bertemu dengan saudara, apakah ada keinginan dari terdakwa agar ibunya tidak ditahan?," tanya salah satu jaksa KPK kepada Sudiwardono di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Terhadap pertanyaan tersebut Sudiwardono pun menjawabnya tidak ada. Dia juga mengatakan bahwa saat itu, tidak ada permintaan yang spesifik dari Aditya Moha.
"Nggak ada, permintaan spesifik dari saudara Aditya," jawab Sudiwardono.
Mendengar jawaban Sudiwardono, jaksa KPK merasa tidak puas. Sebab, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sudiwardono di KPK, dia mengakui adanya permintaan tersebut.
"Dalam BAP Saudara, selain itu Saudara Aditya juga meminta bantuan kepada saya agar tidak menahan ibunya, karena sedang dalam keadaan sakit". Betul itu keterangan saudara seperti dalam BAP," tanya jaksa.
Terhadap pertanyaan ini, jawaban Sudiwardono berubah. Kalau sebelumnya dia menjawab tidak ada, kali ini dia mengiyakannnya.
"Betul, itu BAP saya," kata Sudiwardono.
Setelah mendengar pengakuan dari Sudiwardono, jaksa pun kembali menegaskannya.
"Jadi, benar ada permintaan dari saudara terdakwa?," tanya Jaksa.
"Betul, tapi tidak secara spesifik," kata Sudiwardono.
Dalam kasus ini, Aditya Moha didakwa menyuap hakim sekaligus Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono. Politisi Partai Golkar itu didakwa memberi suap 80 ribu dollar Singapura kepada Sudiwardono.
Menurut jaksa, uang sebesar itu diberikan agar penahanan terhadap Marlina Moha Siahaan tidak dilakukan. Marlina yang adalah ibu terdakwa, terjerat dalam kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara tahun 2010.
Saat itu, Marlina yang divonis penjara lima tahun karena dinyatakan terbukti bersalah di pengadilan tingkat pertama, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Manado.
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot
-
Terseret Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Ditangkap KPK
-
Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Ahmad Sodiq Ditahan KPK
-
Cara Praktis Mencari KPK dan FPB Lengkap Contoh Soal Sekaligus Pembahasan
-
Harta Dua Wakil Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK, Punya Aerox hingga Pajero Sport
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap
-
Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib
-
Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong
-
PAN Bantah Budi Arie Soal Percepatan 2029: Indonesia Tak Sedang Menuju Situasi 98
-
Kemeriahan Ngeropok, Saat Berkah Panjang Mulud Melimpah di Lopang Serang
-
Gunung Geulis Sukabumi Terbakar, 4 Hektare Lahan Hangus Api Mendekati Pemukiman
-
Ramalan Shio 26 Agustus 2026, 4 Shio Ini Mulai Melihat Jalan Keluar
-
Kecelakaan Depan Alfamart Ciheuleut Bogor, Mobil Seruduk Kios hingga Papan Reklame