Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dengan terdakwa Aditya Anugerah Moha pada Rabu (25/4/2018). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono.
Dalam persidangan, jaksa KPK menanyakan kepada Sudiwardono terkait apakah ada permintaan dari terdakwa Aditya Moha agar tidak menahan Marlina Moha Siahaan yang merupakan ibu kandungnya.
"Saat saudara terdakwa bertemu dengan saudara, apakah ada keinginan dari terdakwa agar ibunya tidak ditahan?," tanya salah satu jaksa KPK kepada Sudiwardono di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Terhadap pertanyaan tersebut Sudiwardono pun menjawabnya tidak ada. Dia juga mengatakan bahwa saat itu, tidak ada permintaan yang spesifik dari Aditya Moha.
"Nggak ada, permintaan spesifik dari saudara Aditya," jawab Sudiwardono.
Mendengar jawaban Sudiwardono, jaksa KPK merasa tidak puas. Sebab, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sudiwardono di KPK, dia mengakui adanya permintaan tersebut.
"Dalam BAP Saudara, selain itu Saudara Aditya juga meminta bantuan kepada saya agar tidak menahan ibunya, karena sedang dalam keadaan sakit". Betul itu keterangan saudara seperti dalam BAP," tanya jaksa.
Terhadap pertanyaan ini, jawaban Sudiwardono berubah. Kalau sebelumnya dia menjawab tidak ada, kali ini dia mengiyakannnya.
"Betul, itu BAP saya," kata Sudiwardono.
Setelah mendengar pengakuan dari Sudiwardono, jaksa pun kembali menegaskannya.
"Jadi, benar ada permintaan dari saudara terdakwa?," tanya Jaksa.
"Betul, tapi tidak secara spesifik," kata Sudiwardono.
Dalam kasus ini, Aditya Moha didakwa menyuap hakim sekaligus Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono. Politisi Partai Golkar itu didakwa memberi suap 80 ribu dollar Singapura kepada Sudiwardono.
Menurut jaksa, uang sebesar itu diberikan agar penahanan terhadap Marlina Moha Siahaan tidak dilakukan. Marlina yang adalah ibu terdakwa, terjerat dalam kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara tahun 2010.
Saat itu, Marlina yang divonis penjara lima tahun karena dinyatakan terbukti bersalah di pengadilan tingkat pertama, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Manado.
Berita Terkait
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Breaking News! KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Jual Beli Jabatan
-
Setelah Rumah Dinas Gubernur Riau, KPK Geledah Kediaman Dua Anak Buahnya
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat
-
Kasih Paham, Hidup ala ShopeeVIP Bikin Less Drama, More Saving
-
Pahlawan Nasional Kontroversial: Marsinah dan Soeharto Disandingkan, Agenda Politik di Balik Layar?
-
Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Terungkap! Kapolri: Pelajar Sekolah Itu Sendiri, Korban Bully?
-
Ungkap Banyak Kiai Ditahan saat Orba, Tokoh Muda NU: Sangat Aneh Kita Memuja Soeharto
-
Soroti Dugaan Kasus Perundungan, Pimpinan Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Detik-detik Mencekam di SMAN 72 Jakarta: Terdengar Dua Kali Ledakan, Tercium Bau Gosong
-
Dasco Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berusia 17 Tahun, Begini Kondisinya Sekarang
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Dasco Ungkap Kondisi Terkini Korban di Rumah Sakit