Suara.com - Seorang lelaki berinisial SM (30) ditangkap polisi lantaran nekat menjadi pengoplos minuman keras (miras) import berbagai merk di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky mengatakan pelaku SM diamankan setelah adanya informasi produksi minuman keras oplosan import berbagai merk di wilayah Sukaraja, Sabtu (21/4/2018).
"Kemudian kita lakukan penangkapan dan hasilnya ditemukan barang-barang untuk memproduksi minuman keras oplosan import," kata Dicky, di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/4/2018).
Dari hasil pemeriksan polisi, pelaku mencampurkan beberapa bahan ke dalam minuman racikannya seperti alkohol metanol 96 persen untuk selanjutnya dikemas dengan botol minuman keras import bekas.
"Jadi ini minuman import serupa asli tapi palsu. Jadi mereka membeli botol bekas minuman keras lalu diisi dengan miras oplosan yang diracik dengan alkohol berkadar 96 persen dan bahan lainnya," jelasnya.
Setelah itu, minuman oplosan ini dijual pelaku dengan harga jauh di bawah dipasaran yakni berkisar antara Rp250 ribu - Rp500 ribu perbotolnya. Pelaku pun dapat meraup untung hingga Rp50 juta perbulan.
"Keuntungan pelaku 100-500 persen tergantung merk minuman yang dijualnya. Pelaku sudah beraksi sekitar 5 bulan dengan omset puluhan juta," paparnya.
Selain pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya 218 botol minuman keras import oplosan berbagai merk, 149 botol kosong, 1 dirigen alkohol 96 persen, pewarna, cukai palsu dan lainnya.
"Pelaku dijerat Pasal 204 Ayat (1) KUHP, Pasal 145 jo Pasal 91 Ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, Pasal 62 UU RI Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tandasnya. (Rambiga)
Baca Juga: Banyak Miras Oplosan, Jawa Timur Akan Razia Tempat Hiburan Malam
Berita Terkait
-
Kapolda Jatim Copot Kapolsek yang Main-main dengan Miras
-
Banyak Miras Oplosan, Jawa Timur Akan Razia Tempat Hiburan Malam
-
10 Hari Razia, Polda Jatim Sita 50 Ribu Botol Miras Oplosan
-
Investasi Telur Ayam Bodong, Perempuan Bogor Ini Ditangkap
-
Persiapan Tawuran, Anak SMK Bogor Ini Bawa Jimat Kebal Bacok
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu