Suara.com - Seorang lelaki berinisial SM (30) ditangkap polisi lantaran nekat menjadi pengoplos minuman keras (miras) import berbagai merk di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky mengatakan pelaku SM diamankan setelah adanya informasi produksi minuman keras oplosan import berbagai merk di wilayah Sukaraja, Sabtu (21/4/2018).
"Kemudian kita lakukan penangkapan dan hasilnya ditemukan barang-barang untuk memproduksi minuman keras oplosan import," kata Dicky, di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/4/2018).
Dari hasil pemeriksan polisi, pelaku mencampurkan beberapa bahan ke dalam minuman racikannya seperti alkohol metanol 96 persen untuk selanjutnya dikemas dengan botol minuman keras import bekas.
"Jadi ini minuman import serupa asli tapi palsu. Jadi mereka membeli botol bekas minuman keras lalu diisi dengan miras oplosan yang diracik dengan alkohol berkadar 96 persen dan bahan lainnya," jelasnya.
Setelah itu, minuman oplosan ini dijual pelaku dengan harga jauh di bawah dipasaran yakni berkisar antara Rp250 ribu - Rp500 ribu perbotolnya. Pelaku pun dapat meraup untung hingga Rp50 juta perbulan.
"Keuntungan pelaku 100-500 persen tergantung merk minuman yang dijualnya. Pelaku sudah beraksi sekitar 5 bulan dengan omset puluhan juta," paparnya.
Selain pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya 218 botol minuman keras import oplosan berbagai merk, 149 botol kosong, 1 dirigen alkohol 96 persen, pewarna, cukai palsu dan lainnya.
"Pelaku dijerat Pasal 204 Ayat (1) KUHP, Pasal 145 jo Pasal 91 Ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, Pasal 62 UU RI Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tandasnya. (Rambiga)
Baca Juga: Banyak Miras Oplosan, Jawa Timur Akan Razia Tempat Hiburan Malam
Berita Terkait
-
Kapolda Jatim Copot Kapolsek yang Main-main dengan Miras
-
Banyak Miras Oplosan, Jawa Timur Akan Razia Tempat Hiburan Malam
-
10 Hari Razia, Polda Jatim Sita 50 Ribu Botol Miras Oplosan
-
Investasi Telur Ayam Bodong, Perempuan Bogor Ini Ditangkap
-
Persiapan Tawuran, Anak SMK Bogor Ini Bawa Jimat Kebal Bacok
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI