Suara.com - Mantan Ketua DPR RI yang akrab disapa Setnov mengaku sangat stres dengan putusan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menghukumnya 15 tahun penjara.
Hukuman tambahan berupa wajib membayar uang pengganti 7,3 juta dolar AS dan mencabut hak politik selama lima tahun membuat Setnov tidak mau makan.
"(Nggak mau makan) stres," katanya saat hadir untuk menjadi saksi sidang dokter Bimanesh Sutarjo di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).
Meski mengaku sangat stres, raut wajah Setnov pada pagi ini terlihat cukup ceria.
Pada hari ini, mantan terdakwa kasus korupsi e-KTP tersebut menjadi saksi untuk terdakwa merintangi perkara penyidikan korupsi e-KTP dokter Bimanesh.
Setnov ditemani sang Istri, Deisti Astriani Tagor yang sudah menunggunya di ruang tunggu.
Setnov dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi atas perkara dugaan merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan kasus korupsi e-KTP, dengan terdakwa Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.
Ini merupakan penjadwalan ulang setelah pada panggilan sebelumnya pria yang pernah tersandung Papa Minta Saham di kasus Freeport berhalangan hadir.
Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Setnov dengan hukuman 15 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.
Baca Juga: Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Tak Mau Minum dan Makan
Mantan ketua DPR RI itu juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Terhadap putusan tersebut, Setnov dan tim kuasa hukumnya belum memutuskan untuk mengajukan upaya hukum banding. Mereka masih mempertimbangkan, apakah menerima atau melawan vonis yang dijatuhkan oleh Hakim Yanto dan kawan-kawannya.
Berita Terkait
-
Kasus Razman Semprot Hakim di Ruang Sidang Ternyata Lanjut, Padahal Baru Divonis 1,5 Tahun Penjara
-
Sumpah Demi Allah! Pengacara Razman Nasution Tuding Jaksa Bohong di Persidangan, Ada Apa?
-
Sampai Bersumpah, Pengacara Razman Arif Nasution Tuding Jaksa Berbohong di Sidang
-
Terbukti Bersalah ke Hotman Paris, Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?