Suara.com - Mantan Ketua DPR RI yang akrab disapa Setnov mengaku sangat stres dengan putusan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menghukumnya 15 tahun penjara.
Hukuman tambahan berupa wajib membayar uang pengganti 7,3 juta dolar AS dan mencabut hak politik selama lima tahun membuat Setnov tidak mau makan.
"(Nggak mau makan) stres," katanya saat hadir untuk menjadi saksi sidang dokter Bimanesh Sutarjo di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).
Meski mengaku sangat stres, raut wajah Setnov pada pagi ini terlihat cukup ceria.
Pada hari ini, mantan terdakwa kasus korupsi e-KTP tersebut menjadi saksi untuk terdakwa merintangi perkara penyidikan korupsi e-KTP dokter Bimanesh.
Setnov ditemani sang Istri, Deisti Astriani Tagor yang sudah menunggunya di ruang tunggu.
Setnov dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi atas perkara dugaan merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan kasus korupsi e-KTP, dengan terdakwa Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.
Ini merupakan penjadwalan ulang setelah pada panggilan sebelumnya pria yang pernah tersandung Papa Minta Saham di kasus Freeport berhalangan hadir.
Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Setnov dengan hukuman 15 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.
Baca Juga: Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Tak Mau Minum dan Makan
Mantan ketua DPR RI itu juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Terhadap putusan tersebut, Setnov dan tim kuasa hukumnya belum memutuskan untuk mengajukan upaya hukum banding. Mereka masih mempertimbangkan, apakah menerima atau melawan vonis yang dijatuhkan oleh Hakim Yanto dan kawan-kawannya.
Berita Terkait
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
HUT ke-58 Fraksi Golkar, Bahlil Kumpulkan Para Mantan Ketum di Senayan Termasuk Setnov
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Kasus Razman Semprot Hakim di Ruang Sidang Ternyata Lanjut, Padahal Baru Divonis 1,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang
-
Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan
-
Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!
-
Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya
-
Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes
-
Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi
-
Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat
-
Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo