Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), memaknai Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-22 Tahun 2018, sebagai pemicu penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.
"Pertama, tentu kita sudah 22 tahun melaksanakan otonomi daerah. Kedua, otonomi dari dulu didirikan untuk kesejahteraan rakyat," kata Aher, pada Malam Apresiasi Peringatan Hari OTDA XXII tahun 2018, di Hotel Sultan, Jalan Jend. Gatot Subroto Jakarta, Rabu (25/4/2018) malam.
Kuncinya, kata Aher, jangan takut untuk berinovasi. Wujudkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, lebih efektif, dan lebih terarah, sehingga, berdampak pada keberhasilan pembangunan yang berujung pada peningkatan kesejahteraan dan menghilangkan kemiskinan.
Peringatan Hari Otda yang bertema “Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis” ini, Aher berharap agar kinerja pembangunan dalam suatu pemerintahan, setiap saat dapat terpantau dengan baik. Pembangunan juga harus terus didorong supaya berlangsung sesuai sasaran yang dituju.
"Ujung dari pembangunan yang paling mikro adalah untuk menghilangkan kemiskinan, pengangguran, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," katanya.
Sementara Direktur Jenderal Otda Kemendagri, Soemarsono, mengungkap, melihat perkembangan penyelenggaraan Otda dari tahun ke tahun, peringatan Hari Otonomi Daerah bisa menjadi momentum terbaik untuk mengevaluasi perkembangan kinerja pelaksanaan Otda pada setiap daerah otonom.
"Evaluasi dilaksanakan mulai dari pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten/kota," jelas Sumarsono.
Selain itu, Sumarsono juga meminta agar seluruh pemerintah daerah dapat mengeluarkan kebijakan yang memperkokoh otonomi Indonesia. Menurutnya, dari kebijakan itulah negara dapat berdiri sendiri.
Intinya, katanya, tujuan utamanya adalah memperkokoh negara kesatuan RI, karena usia 22 tahun merupakan usia yang cukup dewasa mulai menentukan arah Otda kemana dibawa.
Di sinilah diperlukan rekam jejak perjalanan Otda di suatu daerah, sehingga perjalanannya akan efektif dari tahun ke tahun.
Otda, kata Sumarsono, tentunya harus mendukung kesuksesan Nawa Cita, kebijakan strategis Jokowi- JK.
Tag
Berita Terkait
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Puluhan Siswa di Cianjur Keracunan MBG, Istri Aher Sentil BGN: Bantuan Ini Jangan Malah jadi Musibah
-
Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie akan Temui Anies Sore Ini, Aher PKS: Wajar Kalau Bicara Dukungan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini