Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim melarang adanya kegiatan politik praktis di tempat-tempat ibadah. Menurutnya, kesucian tempat ibadah harus dijaga dari segala bentuk aktivitas yang dapat menimbulkan konflik.
"Tempat ibadah apa pun agamanya, harus dijaga kesuciannya. Rumah ibadah tidak boleh dijadikan tempat sebagai ajang yang memicu konflik sengketa di antara kita. hanya karena perbedaan politik praktis dan pragmatis," kata Lukman, seusai kegiatan Temu Kebangsaan, di Kota Bogor, Jumat (27/4/2018).
Lukman menjelaskan, di dalam politik terdapat dua perspektif yang perlu dipahami oleh para penceramah atau pengelola rumah ibadah.
Pertama, ada politik subtantif yang dalam hakikatnya berkaitan dengan ajaran agama. Kedua, politik praktis yang mengajak memilih untuk salah satu calon atau partai tertentu.
"Misalnya, menegakkan keadilan, memenuhi hak-hak dasar manusia dan lainnya dalam konteks ini bahkan diwajibkan bagi penceramah. Yang dilarang adalah, politik yang disampaikan di rumah ibadah politik praktis pragmatis. Misalnya, pilihlah pasangan calon A jangan padangan calon B, pilihlah partai A, B, pilihlah capres ini jangan capres itu," paparnya.
Untuk itu, Lukman berharap agar para elite politik maupun para penceramah agama tidak membawa politik praktis ke dalam tempat-tenpat ibadah agar tidak menimbulkan konflik antar umat beragama.
"Karena kalau rumah ibadah dijadikan tempat ajang pertikaian, konflik, maka tidak hanya konflik antaragama tapi juga konflik antarsendi-sendi kita dalam berbangsa dan bernegara ini runtuh. Karena bangsa ini dibangun dengan nilai-nilai agama," pungkasnya. [Rambiga]
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro