Suara.com - Perubahan aturan pada penyelenggaraan Pemilu 2019 sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu membuat partai politik-partai politik peserta pemilihan mengubah strategi dengan membuat target ganda.
Undang-undang pemilu mengatur bahwa Pemilu 2019 diselenggarakan secara serentak, yakni pemilu legislatif dan pemilu presiden, sehingga partai politik-partai politik peserta pemilihan mendatang juga menerapkan strategi baru.
Target ganda yang diterapkan partai politik-partai politik itu, di satu sisi berusaha meraih perolehan suara maksimal pada pemilu legislatif untuk menempatkan sebanyak-banyaknya kader di parlemen, sedangkan di sisi lain berusaha memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusungnya.
Kedua target tersebut cukup sulit dicapai, kecuali oleh partai politik besar yang memiliki stuktur partai lengkap dan merata hingga tingkatan terbawah dan mengakar di masyarakat, serta partai politik yang memiliki figur untuk diusung sebagai capres atau cawapres.
Kedua target itu sesungguhnya saling terkait, karena partai politik yang memiliki figur untuk diusung sebagai capres atau cawapres yang dipromosikan atau menjadi "jualan" partai sejak awal, dapat menjadi nilai tambah dalam menjaring calon pemilih untuk menaikkan perolehan suara pada pemilu legislatif.
Di sisi lain, partai politik yang memiliki figur untuk diusung sebagai capres atau cawapres, juga dapat menjadi "jualan" partai dalam menjaring pemilih pada pilkada serentak 2018 yang diselenggarakan di 171 daerah pada 27 Juni mendatang.
Padahal, hasil pilkada serentak ini memiliki kontribusi besar pada pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019, karena makin menguatkan mesin politik partai yang bersangkutan.
Apalagi, partai-partai politik yang berhasil memenangkan pilkada serentak di tiga provinsi, terutama Pulau Jawa, karena di Pulau Jawa ada sekitar 111 juta pemilih atau hampir 60 persen dari seluruh pemilih di Indonesia yakni sekitar 186 juta orang.
Hasil pilkada serentak ini juga akan sangat menentukan posisi tawar partai politik yang belum melakukan koalisi dalam membuat komitmen dengan calon mitra koalisinya dalam mengusung pasangan capres-cawapres.
Peta partai politik-partai politik nasional saat ini, dari 10 partai politik yang berada di parlemen lima partai politik telah memiliki sikap resmi akan mengusung Presiden Joko Widodo menjadi calon presiden pada Pemilu 2019, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Persataun Pembangunan (PPP).
Kemudian, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kemungkinan besar akan mengusung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu 2019.
Masih ada tiga partai politik lainnya yang sampai saat ini belum menyatakan sikap resminya, akan mengusung calon presiden siapa dan akan bergabung ke koalisi yang mana, atau akan membentuk koalisi baru.
Partai politik-partai politik tersebut masih akan menunggu hasil pilkada serentak 2018, meskipun saat ini sudah intensif membangun komunikasi politik dan menjajagi posisi tawar masing-masing partai.
Peta Posisi Sejumlah lembaga survei melalui hasil surveinya, sejak Januari 2018 terus berupaya memetakan posisi dan kemungkinan perolehan dari partai politik-partai politik peserta Pemilu 2019.
Hasil survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) yang dipublikasi pada 2 Januari 2018, menyimpulkan empat partai politik akan memperoleh suara terbesar pertama hingga keempat, jika pemilu diselenggarakan saat ini, yakni PDI Perjuangan (21,4 persen), Partai Golkar (9,4 persen), Partai Gerindra (6,8 persen), serta Partai Demorat (5,4 persen).
Berita Terkait
-
KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?
-
KPK Ungkap Celah Tata Kelola Partai, Soroti Ketiadaan Pengawas Kaderisasi
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!