Suara.com - Perubahan aturan pada penyelenggaraan Pemilu 2019 sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu membuat partai politik-partai politik peserta pemilihan mengubah strategi dengan membuat target ganda.
Undang-undang pemilu mengatur bahwa Pemilu 2019 diselenggarakan secara serentak, yakni pemilu legislatif dan pemilu presiden, sehingga partai politik-partai politik peserta pemilihan mendatang juga menerapkan strategi baru.
Target ganda yang diterapkan partai politik-partai politik itu, di satu sisi berusaha meraih perolehan suara maksimal pada pemilu legislatif untuk menempatkan sebanyak-banyaknya kader di parlemen, sedangkan di sisi lain berusaha memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusungnya.
Kedua target tersebut cukup sulit dicapai, kecuali oleh partai politik besar yang memiliki stuktur partai lengkap dan merata hingga tingkatan terbawah dan mengakar di masyarakat, serta partai politik yang memiliki figur untuk diusung sebagai capres atau cawapres.
Kedua target itu sesungguhnya saling terkait, karena partai politik yang memiliki figur untuk diusung sebagai capres atau cawapres yang dipromosikan atau menjadi "jualan" partai sejak awal, dapat menjadi nilai tambah dalam menjaring calon pemilih untuk menaikkan perolehan suara pada pemilu legislatif.
Di sisi lain, partai politik yang memiliki figur untuk diusung sebagai capres atau cawapres, juga dapat menjadi "jualan" partai dalam menjaring pemilih pada pilkada serentak 2018 yang diselenggarakan di 171 daerah pada 27 Juni mendatang.
Padahal, hasil pilkada serentak ini memiliki kontribusi besar pada pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019, karena makin menguatkan mesin politik partai yang bersangkutan.
Apalagi, partai-partai politik yang berhasil memenangkan pilkada serentak di tiga provinsi, terutama Pulau Jawa, karena di Pulau Jawa ada sekitar 111 juta pemilih atau hampir 60 persen dari seluruh pemilih di Indonesia yakni sekitar 186 juta orang.
Hasil pilkada serentak ini juga akan sangat menentukan posisi tawar partai politik yang belum melakukan koalisi dalam membuat komitmen dengan calon mitra koalisinya dalam mengusung pasangan capres-cawapres.
Peta partai politik-partai politik nasional saat ini, dari 10 partai politik yang berada di parlemen lima partai politik telah memiliki sikap resmi akan mengusung Presiden Joko Widodo menjadi calon presiden pada Pemilu 2019, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Persataun Pembangunan (PPP).
Kemudian, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kemungkinan besar akan mengusung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu 2019.
Masih ada tiga partai politik lainnya yang sampai saat ini belum menyatakan sikap resminya, akan mengusung calon presiden siapa dan akan bergabung ke koalisi yang mana, atau akan membentuk koalisi baru.
Partai politik-partai politik tersebut masih akan menunggu hasil pilkada serentak 2018, meskipun saat ini sudah intensif membangun komunikasi politik dan menjajagi posisi tawar masing-masing partai.
Peta Posisi Sejumlah lembaga survei melalui hasil surveinya, sejak Januari 2018 terus berupaya memetakan posisi dan kemungkinan perolehan dari partai politik-partai politik peserta Pemilu 2019.
Hasil survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) yang dipublikasi pada 2 Januari 2018, menyimpulkan empat partai politik akan memperoleh suara terbesar pertama hingga keempat, jika pemilu diselenggarakan saat ini, yakni PDI Perjuangan (21,4 persen), Partai Golkar (9,4 persen), Partai Gerindra (6,8 persen), serta Partai Demorat (5,4 persen).
Berita Terkait
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA
-
Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir
-
Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah
-
Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG
-
Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan
-
Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis
-
Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader