Suara.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR, Ahmad HM Ali tidak keberatan jika rumah dinas Anggota DPR diganti dengan uang. Menurut Ali, sekitar 80 persen anggota DPR tidak mau menempati rumah dinas. Mereka kebanyakan memilih untuk menyewa atau membeli rumah.
“Soal jumlah yang tidak pakai itu, BURT (Badan Urusan Rumah Tangga DPR) mungkin yang lebih tahu,” kata Ahmad di DPR, Jakarta, Minggu (29/4/2018).
Sementara itu, kata Ahmad, setiap tahun, biaya untuk perawatan rumah dinas tersebut tak sedikit yang harus ditanggung negara. Padahal, kata Ahmad, biaya tersebut bisa dipakai oleh negara untuk keperluan lain.
“Itu kan aset negara, jadi bisa saja dimanfaatkan untuk keperluan lain ketimbang tidak digunakan anggota. Bukan berarti karena aset negara tidak bisa digunakan untuk keperluan lain,” tutur Ahmad.
“Bisa saja dong (diambil alih negara) dan itu jauh lebih bermanfaat. Apa lagi aturannya ada,” tambah Ahmad.
Ahmad menjelaskan, banyak alasan mengapa para anggota DPR tak mau menempati rumah dinas yang telah disediakan oleh negara di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Termasuk soal efektifitas perjalanan anggota ke Gedung DPR di Senayan.
Menurut Ahmad, posisi rumah dinas berada di pusat kemacetan. Kendati jarak antara rumah dinas itu dengan kantor DPR tak terlalu jauh, namun kemacetan sangat berdampak pada efektifitas perjalanan para anggota dewan.
“Salah satunya karena macet dan masih banyak alasan lainnya. Saya tidak bisa jelaskan apa alasan dari masing-masing anggota itu, karena tiap individu pasti memiliki alasan tersendiri,” ujar Bendahara Umum DPP Partai Nasdem itu.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni. Ia menilai keberadaan rumah dinas yang melewati jalur macet di Jakarta membuatnya enggan untuk menempati fasilitas negara tersebut.
“Kendalanya adalah di perjalanan yang melewati jalur kemacetan. Perjalanan dari rumah dinas ke DPR menjadi tak efektif dan memakan waktu, terlebih bila ada rapat paripurna ataupun kegiatan di DPR yang sangat penting,” tutur Sahroni.
“Dengan penggantian uang sewa, anggota parlemen dapat mencari hunian yang dekat dengan Gedung DPR sehingga lebih efektif. Negara juga bisa memandaatkan rumah dinas itu untuk kebutuhan lainnya,” Sahroni menambahkan.
Sebelumnya Ketua DPR Bambang Soesatyo mewacanakan rumah dinas anggota dewan periode mendatang diganti dengan uang tunjangan. Kata politikus Partai Golakar, wacana ini telah dibahas di tingkat pimpinan DPR dan pimpinan fraksi.
"Menurut hemat kami yang langsung merasakan, jauh lebih efisien kalau rumah dinas tidak lagi diberikan kepada anggota tapi diberikan (uang) pengganti rumah kontrak bagi anggota yang memang tidak tinggal di Jakarta," kata Bambang di pada Rabu (25/4/2017) lalu.
Bambang berpendapat uang pengganti tunjangan lebih murah dibanding ongkos pemeliharaan rumah dinas. Rumah dinas dikemukankannya juga terkadang dirasakan tidak layak oleh anggota DPR yang memiliki keluarga besar.
Berita Terkait
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
DPR Mulai Terlibat, Purbaya Ungkap Nasib Independensi BI di UU P2SK Terbaru
-
Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak