Suara.com - Terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP Fredrich Yunadi menuding jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyebaran nama baik terhadap dirinya. Dalam persidangan jaksa KPK memutar rekaman pembicaraan antara Fredrich dengan seorang bernama Viktor.
Dalam rekaman tersebut keduanya berencana mengirimkan hantu gunung agar Setya Novanto gila.
Pembicaraan Fredrich bersama Viktor terjadi pada 18 Desember 2018, itu setelah Fredrich menyatakan keluar dari tim kuasa Novanto. Sehingga Fredrich pun menilai penyadapan rekaman telepon yang dilakukan oleh lembaga antirasuah telah menghina profesi advokat.
"Urusan apa dengan saya? Karena 18 Desember itu dan 8 Desember saya bukan pengacara SN. Ketua harus ingat penyadapan terhadap advokat itu melanggar undang-undang bahwa sudah menghina advokat di Indonesia dan saya tidak kenal yang namanya Viktor," katanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).
Mantan pengacara Setya Novanto itu mengatakan Viktor yang disebut jaksa dalam rekaman tersebut tidak jelas. Sebab, dia mengenal nama Viktor adalah seorang polisi yang berpangkat Brigadir Jenderal.
Viktor ini, kata Fredrich, yang menangkap Mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Saya ada kenal yang namanya Brigjen Viktor, dia menangkap Bambang Widjojanto. Itu teman saya namanya Brigjen Viktor sekarang sudah pensiun," katanya.
Kendati demikian, Fredrich menganggap dirinya tidak mungkin mengguna-guna mantan Ketua DPR tersebut saat menjalani sidang perkara korupsi e-KTP. Fredrich menuding KPK melakukan pencemaran nama baik terhadapnya.
"Saya nggak kenal Viktor, apalagi pakai guna-guna. Apakah suatu rekaman saya ditanyakan kepada orang yang bukan di saya, berati kan ada unsur pencemaran nama baik," kata Fredrich.
Baca Juga: Kata Wenger soal Prospek Kembali Duel dengan Mourinho Musim Depan
Meskipun pada persidangan Bimanesh Sutarjo dimana Novanto menjadi saksi dalam sidang tersebut dan mengenal betul itu suara Fredrich. Direktur Yunadi Associate Centre itu menampik kalau suara tersebut adalah suaranya.
"Dia nggak tahu itu suaranya siapa? Sekarang saya tanya suara saya, suara saya sekarang," kata Fredrich seraya tertawa.
Sebelumnya, Jaksa KPK memutar rekaman suara Fredrich Yunadi yang sempat ingin membuat mantan Ketua DPR Setya Novanto menjadi gila saat menjalani persidangan perkara korupsi proyek e-KTP, dengan cara mengirimkan hantu gunung. Skenario tersebut dibicarakannya dengan seorang bernama Viktor melalui sambungan telepon, pada 18 Desember 2017 lalu.
Percakapan antara Fredrich dan Viktor diputar jaksa KPK dalam sidang lanjutan terdakwa merintangi penyidikan korupsi e-KTP dokter Bimanesh Sutarjo, di Gedung Pengadilan Tipikor, Jumat (27/4/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan