Suara.com - Susi Ferawati, simpatisan Presiden Joko Widodo mengaku heran karena menjadi sasaran aksi perundungan di depan anaknya oleh massa berkaus #2019GantiPresiden di area Car Free Day, Minggu (29/4/2018) kemarin.
Padahal, menurutnya, ketika menggelar aksi jalan santai, para relawan Jokowi yang mengenakan kaus #DiaSibukKerja sempat menyapa baik-baik para rombongan massa #2019GantiPresiden.
"Tidak ada (gesekan), bahkan mereka yang melewati kami saja kami beri senyum, kami sapa," kata Susi di Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).
Ibu rumah tangga itu juga menyampaikan, para relawan Jokowi tak ada yang mengolok-olok rombongan massa #2019GantiPresiden saat berpapasan.
"Tidak, kami santai saja kok, bahkan mereka jalan di tengah kita begitu, biasa saja. Kami tak mengolok-olok mereka,” tukasnya.
Susi menambahkan, kegiatan jalan santai yang dilaksanakan para relawan berkaus #DiaSibukKerja sudah direncanakan. Dia juga mengaku, kegiatan tersebut ada yang mengorganisasikan.
"Memang kami ada koordinasi. Kami memang ada rencana kumpul, jalan santai yuk. Kayak begitu. Dari Monas, Patung kuda, ke sana hanya berputar-putar, titik pemberhentian di Thamrin," katanya.
Perihal aksi perundungan yang dialaminya itu, Susi telah resmi melapor ke Polda Metro Jaya. Tak tanggung-tanggung, Susi melaporkan dua kasus sekaligus.
Laporan itu telah diterima polisi dengan nomor LP/2374/IV/2018/PMJ/Ditreskrimum dan LP/2376/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus.
Baca Juga: Ahmad Dhani Terlihat Kurus, Gara-gara di-Bully?
Dalam laporan pertama, Susi memasukkan Pasal 77 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 335 KUHP Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Sedangkan laporan kedua, Susi melaporkan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Namun, dari kedua kasus berbeda ini, pihak terlapor masih tahap penyelidikan.
Sebelumnya, pria bernama Stedy Repki Watung melaporkan tuduhan aksi persekusi ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat lantaran Stedy menjadi korban kasus persekusi yang diduga dilakukan massa #2019GantiPresiden.
Terkait kasus tersebut, Stedi melaporkan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan. Namun, pihak terlapor dalam kasus ini masih tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Persekusi #2019GantiPresiden, Susi: Anak Saya Sangat Ketakutan
-
Mencekam, Susi Ceritakan Persekusi Massa 2019 Ganti Presiden
-
PSI Perkarakan #2019GantiPresiden, Pesanan Jokowi?
-
Massa #2019GantiPresiden Dicurigai Ditunggangi Elite Parpol
-
Nahrawardaya Beberkan Kejadian #2019GantiPresiden di Car Free Day
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag