Suara.com - Susi Ferawati, simpatisan Presiden Joko Widodo mengaku heran karena menjadi sasaran aksi perundungan di depan anaknya oleh massa berkaus #2019GantiPresiden di area Car Free Day, Minggu (29/4/2018) kemarin.
Padahal, menurutnya, ketika menggelar aksi jalan santai, para relawan Jokowi yang mengenakan kaus #DiaSibukKerja sempat menyapa baik-baik para rombongan massa #2019GantiPresiden.
"Tidak ada (gesekan), bahkan mereka yang melewati kami saja kami beri senyum, kami sapa," kata Susi di Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).
Ibu rumah tangga itu juga menyampaikan, para relawan Jokowi tak ada yang mengolok-olok rombongan massa #2019GantiPresiden saat berpapasan.
"Tidak, kami santai saja kok, bahkan mereka jalan di tengah kita begitu, biasa saja. Kami tak mengolok-olok mereka,” tukasnya.
Susi menambahkan, kegiatan jalan santai yang dilaksanakan para relawan berkaus #DiaSibukKerja sudah direncanakan. Dia juga mengaku, kegiatan tersebut ada yang mengorganisasikan.
"Memang kami ada koordinasi. Kami memang ada rencana kumpul, jalan santai yuk. Kayak begitu. Dari Monas, Patung kuda, ke sana hanya berputar-putar, titik pemberhentian di Thamrin," katanya.
Perihal aksi perundungan yang dialaminya itu, Susi telah resmi melapor ke Polda Metro Jaya. Tak tanggung-tanggung, Susi melaporkan dua kasus sekaligus.
Laporan itu telah diterima polisi dengan nomor LP/2374/IV/2018/PMJ/Ditreskrimum dan LP/2376/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus.
Baca Juga: Ahmad Dhani Terlihat Kurus, Gara-gara di-Bully?
Dalam laporan pertama, Susi memasukkan Pasal 77 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 335 KUHP Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Sedangkan laporan kedua, Susi melaporkan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Namun, dari kedua kasus berbeda ini, pihak terlapor masih tahap penyelidikan.
Sebelumnya, pria bernama Stedy Repki Watung melaporkan tuduhan aksi persekusi ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat lantaran Stedy menjadi korban kasus persekusi yang diduga dilakukan massa #2019GantiPresiden.
Terkait kasus tersebut, Stedi melaporkan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan. Namun, pihak terlapor dalam kasus ini masih tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Persekusi #2019GantiPresiden, Susi: Anak Saya Sangat Ketakutan
-
Mencekam, Susi Ceritakan Persekusi Massa 2019 Ganti Presiden
-
PSI Perkarakan #2019GantiPresiden, Pesanan Jokowi?
-
Massa #2019GantiPresiden Dicurigai Ditunggangi Elite Parpol
-
Nahrawardaya Beberkan Kejadian #2019GantiPresiden di Car Free Day
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK