Suara.com - Susi Ferawati, simpatisan Presiden Joko Widodo mengaku heran karena menjadi sasaran aksi perundungan di depan anaknya oleh massa berkaus #2019GantiPresiden di area Car Free Day, Minggu (29/4/2018) kemarin.
Padahal, menurutnya, ketika menggelar aksi jalan santai, para relawan Jokowi yang mengenakan kaus #DiaSibukKerja sempat menyapa baik-baik para rombongan massa #2019GantiPresiden.
"Tidak ada (gesekan), bahkan mereka yang melewati kami saja kami beri senyum, kami sapa," kata Susi di Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).
Ibu rumah tangga itu juga menyampaikan, para relawan Jokowi tak ada yang mengolok-olok rombongan massa #2019GantiPresiden saat berpapasan.
"Tidak, kami santai saja kok, bahkan mereka jalan di tengah kita begitu, biasa saja. Kami tak mengolok-olok mereka,” tukasnya.
Susi menambahkan, kegiatan jalan santai yang dilaksanakan para relawan berkaus #DiaSibukKerja sudah direncanakan. Dia juga mengaku, kegiatan tersebut ada yang mengorganisasikan.
"Memang kami ada koordinasi. Kami memang ada rencana kumpul, jalan santai yuk. Kayak begitu. Dari Monas, Patung kuda, ke sana hanya berputar-putar, titik pemberhentian di Thamrin," katanya.
Perihal aksi perundungan yang dialaminya itu, Susi telah resmi melapor ke Polda Metro Jaya. Tak tanggung-tanggung, Susi melaporkan dua kasus sekaligus.
Laporan itu telah diterima polisi dengan nomor LP/2374/IV/2018/PMJ/Ditreskrimum dan LP/2376/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus.
Baca Juga: Ahmad Dhani Terlihat Kurus, Gara-gara di-Bully?
Dalam laporan pertama, Susi memasukkan Pasal 77 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 335 KUHP Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Sedangkan laporan kedua, Susi melaporkan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Namun, dari kedua kasus berbeda ini, pihak terlapor masih tahap penyelidikan.
Sebelumnya, pria bernama Stedy Repki Watung melaporkan tuduhan aksi persekusi ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat lantaran Stedy menjadi korban kasus persekusi yang diduga dilakukan massa #2019GantiPresiden.
Terkait kasus tersebut, Stedi melaporkan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan. Namun, pihak terlapor dalam kasus ini masih tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Persekusi #2019GantiPresiden, Susi: Anak Saya Sangat Ketakutan
-
Mencekam, Susi Ceritakan Persekusi Massa 2019 Ganti Presiden
-
PSI Perkarakan #2019GantiPresiden, Pesanan Jokowi?
-
Massa #2019GantiPresiden Dicurigai Ditunggangi Elite Parpol
-
Nahrawardaya Beberkan Kejadian #2019GantiPresiden di Car Free Day
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah