Suara.com - Direktorat Siber Bareskrim Polri kembali memanggil pihak Facebook Indonesia terkait skandal kebocoran data milik lebih dari sejuta penggunanya di Indonesia. Penyidik masih terus menggali keterangan pihak Facebook dalam menindak lanjuti kasus tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal menjelaskan penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menindaklanjuti dengan terus meminta keterangan.
"Facebook akan kembali dipanggil oleh bareskrim. Keterangan terus berlanjut. Barusan saya berbicara dengan Dirsiber Bareskrim, dalam waktu dekat setelah May Day," kata Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).
Iqbal menuturkan adanya temuan penyidik yang perlu diklarifikasi oleh pihak Facebook.
"Penyidik menyampaikan akan kembali memanggil karena ada beberapa hal krusial yang perlu digali," ujar Iqbal.
Iqbal belum dapat menyampaikan apakah selain pihak Facebook, penyidik akan meminta keterangan saksi ahli di bidang infomasi dan teknologi.
"Sementara itu dulu, belum tambah. Ada beberapa hal yang ditemukan penyidik yang perlu kami konfirmasi," ujar Iqbal
Selain itu, keterangan pihak Facebook sebelumnya belum ada yang mengarah ke proses hukum.
"Beberapa keterangan yang sudah kami dapat. Tapi ini belum ranah projusticia. Ini masih dalam tahap konfirmasi, ambil keterangan , interview," ujar Iqbal.
Baca Juga: Tak Ada Tindak Lanjut, Kominfo Masih Tunggu Hasil Audit Facebook
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan
-
Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?
-
Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis
-
Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total
-
Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi
-
Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat