Suara.com - Polisi memasang kawat berduri di depan Istana Merdeka, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Kawasan tersebut menjadi titik kumpul para buruh yang menggelar aksi May Day pada Selasa (1/5/2018).
Di dekat kawat berduri tersebut tampak puluhan petugas kepolisian Sabhara serta tentara perempuan dari Angkatan Darat Kodam Jaya berjaga-jaga. Selain itu petugas pun memasang belasan separator busway untuk berjaga-jaga.
Di samping itu, ratusan buruh terlihat sudah mulai berdatangan dan memenuhi kawasan Istana Negara. Kebanyakan dari mereka lebih memilih untuk makan siang dan berteduh sambil menunggu teman-teman buruh lainnya yang masih melakukan long march menuju Istana Negara.
Sekitar 30 ribu massa dari berbagai serikat buruh diperkirakan akan tumpah ruah di Jakarta untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada hari ini, Selasa (1/5/2018).
Sebanyak 20 ribu personel akan dikerahkan Polda Metro Jaya untuk mengamankan aksi tersebut.
Buruh yang berdemo di Jakarta tidak hanya menyuarakan kepentingan para pekerja. Mereka juga menyuarakan isu-isu lain seperti isu korupsi dan hak asasi manusia.
Mereka meminta pemberantasan korupsi dengan memperkuat KPK, sita harta para koruptor, adili, dan penjarakan. Selain itu meminta perbesar subsidi untuk rakyat (pendidikan, kesehatan, energi, perumahan dan transportasi). Isu reforma agraria juga disuarakan untuk menciptakan sistem yang menyejahterakan petani dan memberi kepastian ruang hidup, bukan sekedar bagi-bagi sertifikat tanah.
Para Buruh juga meminta penuntasan pelanggaran HAM berat dan kejahatan di masa lalu. Sementara di bidang ekonomi, buruh menolak pertemuan IMF dan Bank Dunia di Indonesia. Perlindungan pelaut Indonesia, Buruh Migran, PRT dan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dengan akui PRT sebagai buruh.
Baca Juga: Polisi Wajibkan Demo Buruh Harus Bubar Pukul 18.00 WIB
Buruh juga meminta menghentikan dan hapuskan birokrasi yang mempersulit pekerja Indonesia untuk mendapat perlindungan dan akses pekerjaan di luar negeri. Terakhir menuntut perlindungan hak-hak perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print