Suara.com - Polisi memasang kawat berduri di depan Istana Merdeka, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Kawasan tersebut menjadi titik kumpul para buruh yang menggelar aksi May Day pada Selasa (1/5/2018).
Di dekat kawat berduri tersebut tampak puluhan petugas kepolisian Sabhara serta tentara perempuan dari Angkatan Darat Kodam Jaya berjaga-jaga. Selain itu petugas pun memasang belasan separator busway untuk berjaga-jaga.
Di samping itu, ratusan buruh terlihat sudah mulai berdatangan dan memenuhi kawasan Istana Negara. Kebanyakan dari mereka lebih memilih untuk makan siang dan berteduh sambil menunggu teman-teman buruh lainnya yang masih melakukan long march menuju Istana Negara.
Sekitar 30 ribu massa dari berbagai serikat buruh diperkirakan akan tumpah ruah di Jakarta untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada hari ini, Selasa (1/5/2018).
Sebanyak 20 ribu personel akan dikerahkan Polda Metro Jaya untuk mengamankan aksi tersebut.
Buruh yang berdemo di Jakarta tidak hanya menyuarakan kepentingan para pekerja. Mereka juga menyuarakan isu-isu lain seperti isu korupsi dan hak asasi manusia.
Mereka meminta pemberantasan korupsi dengan memperkuat KPK, sita harta para koruptor, adili, dan penjarakan. Selain itu meminta perbesar subsidi untuk rakyat (pendidikan, kesehatan, energi, perumahan dan transportasi). Isu reforma agraria juga disuarakan untuk menciptakan sistem yang menyejahterakan petani dan memberi kepastian ruang hidup, bukan sekedar bagi-bagi sertifikat tanah.
Para Buruh juga meminta penuntasan pelanggaran HAM berat dan kejahatan di masa lalu. Sementara di bidang ekonomi, buruh menolak pertemuan IMF dan Bank Dunia di Indonesia. Perlindungan pelaut Indonesia, Buruh Migran, PRT dan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dengan akui PRT sebagai buruh.
Baca Juga: Polisi Wajibkan Demo Buruh Harus Bubar Pukul 18.00 WIB
Buruh juga meminta menghentikan dan hapuskan birokrasi yang mempersulit pekerja Indonesia untuk mendapat perlindungan dan akses pekerjaan di luar negeri. Terakhir menuntut perlindungan hak-hak perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M