Suara.com - Polisi memasang kawat berduri di depan Istana Merdeka, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Kawasan tersebut menjadi titik kumpul para buruh yang menggelar aksi May Day pada Selasa (1/5/2018).
Di dekat kawat berduri tersebut tampak puluhan petugas kepolisian Sabhara serta tentara perempuan dari Angkatan Darat Kodam Jaya berjaga-jaga. Selain itu petugas pun memasang belasan separator busway untuk berjaga-jaga.
Di samping itu, ratusan buruh terlihat sudah mulai berdatangan dan memenuhi kawasan Istana Negara. Kebanyakan dari mereka lebih memilih untuk makan siang dan berteduh sambil menunggu teman-teman buruh lainnya yang masih melakukan long march menuju Istana Negara.
Sekitar 30 ribu massa dari berbagai serikat buruh diperkirakan akan tumpah ruah di Jakarta untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada hari ini, Selasa (1/5/2018).
Sebanyak 20 ribu personel akan dikerahkan Polda Metro Jaya untuk mengamankan aksi tersebut.
Buruh yang berdemo di Jakarta tidak hanya menyuarakan kepentingan para pekerja. Mereka juga menyuarakan isu-isu lain seperti isu korupsi dan hak asasi manusia.
Mereka meminta pemberantasan korupsi dengan memperkuat KPK, sita harta para koruptor, adili, dan penjarakan. Selain itu meminta perbesar subsidi untuk rakyat (pendidikan, kesehatan, energi, perumahan dan transportasi). Isu reforma agraria juga disuarakan untuk menciptakan sistem yang menyejahterakan petani dan memberi kepastian ruang hidup, bukan sekedar bagi-bagi sertifikat tanah.
Para Buruh juga meminta penuntasan pelanggaran HAM berat dan kejahatan di masa lalu. Sementara di bidang ekonomi, buruh menolak pertemuan IMF dan Bank Dunia di Indonesia. Perlindungan pelaut Indonesia, Buruh Migran, PRT dan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dengan akui PRT sebagai buruh.
Baca Juga: Polisi Wajibkan Demo Buruh Harus Bubar Pukul 18.00 WIB
Buruh juga meminta menghentikan dan hapuskan birokrasi yang mempersulit pekerja Indonesia untuk mendapat perlindungan dan akses pekerjaan di luar negeri. Terakhir menuntut perlindungan hak-hak perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah