Suara.com - Ratusan buruh sudah mulai melakukan long march ke Istana Negara melalui Jalan Medan Merdeka Barat dalam demonstrasi buruh May Day, Selasa (1/5/2018). Masing-masing dari mereka tergabung dalam organisasi seperti Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Karawang, GSPMII, KSPI serta organisasi buruh lainnya.
Berbagai tuntutan tampak pada spanduk-spanduk serta poster yang mereka bawa saat long march. Salah satunya adalah mereka menuntut pemerintah untuk menghentikan perbudakan berkedok magang dan outsourcing.
"Tolak upah murah dan hapus juga outsourcing yang selama ini kita dari 2014 sampai sekarang penghapusan outsourcing belum terlaksana," kata Pandi (42), anggota Federasi Serikat Metal Indonesia (FSMI) di depan Patung Kuda, Jakart Pusat
Sekitar 30 ribu massa dari berbagai serikat buruh diperkirakan akan tumpah ruah di Jakarta untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada hari ini, Selasa (1/5/2018).
Sebanyak 20 ribu personel akan dikerahkan Polda Metro Jaya untuk mengamankan aksi tersebut.
Buruh yang berdemo di Jakarta tidak hanya menyuarakan kepentingan para pekerja. Mereka juga menyuarakan isu-isu lain seperti isu korupsi dan hak asasi manusia.
Mereka meminta pemberantasan korupsi dengan memperkuat KPK, sita harta para koruptor, adili, dan penjarakan. Selain itu meminta perbesar subsidi untuk rakyat (pendidikan, kesehatan, energi, perumahan dan transportasi). Isu reforma agraria juga disuarakan untuk menciptakan sistem yang menyejahterakan petani dan memberi kepastian ruang hidup, bukan sekedar bagi-bagi sertifikat tanah.
Para Buruh juga meminta penuntasan pelanggaran HAM berat dan kejahatan di masa lalu. Sementara di bidang ekonomi, buruh menolak pertemuan IMF dan Bank Dunia di Indonesia. Perlindungan pelaut Indonesia, Buruh Migran, PRT dan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dengan akui PRT sebagai buruh.
Buruh juga meminta menghentikan dan hapuskan birokrasi yang mempersulit pekerja Indonesia untuk mendapat perlindungan dan akses pekerjaan di luar negeri. Terakhir menuntut perlindungan hak-hak perempuan.
Baca Juga: Polisi Wajibkan Demo Buruh Harus Bubar Pukul 18.00 WIB
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat