Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden PKS Sohibul Iman tak menyeret-nyeret Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri dalam perkara kasus pencemaran nama baik.
Sebab, Fahri menganggap Salim tak mengetahui soal kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Sohibul. Hal itu disampaikan Fahri usai merampungkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/5/2018).
"Saya datang untuk lengkapi keterangan, karena ada upaya untuk menjadikan ketua majelis syuro sebagai saksi. Sementara saya mengatakan yang saya jadikan peristiwa itu hanya peristiwa keterangan daripada pernyataan Sohibul di media massa, khususnya televisi," kata Fahri.
Fahri menilai niatan Sohibul mengajukan Salim sebagai saksi malah akan melebarkan masalah. Dalam pemeriksaan ini, Fahri telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman video kepada polisi berisi pernyataan Sohibul yang dianggap memfitnah dirinya.
"Saya sudah copy videonya, saya serahkan ke penyidik dan itu satu alat bukti yang valid. Berikutnya ahli pidana sepakat sebagai saksi untuk itu. Tapi rupanya Sohibul memaksa bahwa peristiwa tuduhan beliau kepada saya bohong dan membangkang itu, benar adanya dengan cara menarik ketua majelis syuro. Saya sudah katakan pada penyidik, saya enggak mau melebar dulu. Karena menurut saya itu hanya peristiwa di TV saja," ujarnya.
Dia pun meminta agar Sohibul bisa gentleman dengan tidak membawa petinggi PKS untuk bersaksi didalam kasusnya.
"Saya mengatakan supaya jangan libatkan orang lain dulu. Saya ingin selesai dipernyataan Sohibul Iman. Saya kira ada persoalan Sohibul tak mau bertanggung jawab sendiri sehingga dia menyeret orang lain. Menurut saya ini enggak benar. Harusnya hadapi sendiri, enggak usah ngajak-ajak orang lain," kata Fahri.
Lebih jauh, Fahri khawatir jika Sohibul menyebutkan saksi-saksi terutama petinggi PKS, kasus ini malah makin melebar.
Sebab, kata Fahri, rekaman video yang diserahkan ke polisi itu hanya mempersoalkan pernyataan Sohibul saat menjadi narasumber di sebuah program di salah satu televisi nasional.
Baca Juga: Fahri Tuduh Sohibul Seret Petinggi PKS di Kasusnya
"Lebarin ya itu nanti kan itu dia mau bilang bahwa dia dengar dari si A, si B, ya jangan dong. Dia sendiri enggak mengetahui, enggak pernah mendengar ada peristiwa dengan saya kan. Dia kan enggak tau, enggak pernah bertemu saya, tapi dia ngarang cerita gitu lho. Dan dia nyatakan didepan umum, didepan publik bahwa saya bohong dan membangkang, itu aja yang saya persoalkan, jangan ngajak orang lain," pungkasnya.
Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya pada, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul tudingan Sohibul yang menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh