Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden PKS Sohibul Iman tak menyeret-nyeret Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri dalam perkara kasus pencemaran nama baik.
Sebab, Fahri menganggap Salim tak mengetahui soal kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Sohibul. Hal itu disampaikan Fahri usai merampungkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/5/2018).
"Saya datang untuk lengkapi keterangan, karena ada upaya untuk menjadikan ketua majelis syuro sebagai saksi. Sementara saya mengatakan yang saya jadikan peristiwa itu hanya peristiwa keterangan daripada pernyataan Sohibul di media massa, khususnya televisi," kata Fahri.
Fahri menilai niatan Sohibul mengajukan Salim sebagai saksi malah akan melebarkan masalah. Dalam pemeriksaan ini, Fahri telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman video kepada polisi berisi pernyataan Sohibul yang dianggap memfitnah dirinya.
"Saya sudah copy videonya, saya serahkan ke penyidik dan itu satu alat bukti yang valid. Berikutnya ahli pidana sepakat sebagai saksi untuk itu. Tapi rupanya Sohibul memaksa bahwa peristiwa tuduhan beliau kepada saya bohong dan membangkang itu, benar adanya dengan cara menarik ketua majelis syuro. Saya sudah katakan pada penyidik, saya enggak mau melebar dulu. Karena menurut saya itu hanya peristiwa di TV saja," ujarnya.
Dia pun meminta agar Sohibul bisa gentleman dengan tidak membawa petinggi PKS untuk bersaksi didalam kasusnya.
"Saya mengatakan supaya jangan libatkan orang lain dulu. Saya ingin selesai dipernyataan Sohibul Iman. Saya kira ada persoalan Sohibul tak mau bertanggung jawab sendiri sehingga dia menyeret orang lain. Menurut saya ini enggak benar. Harusnya hadapi sendiri, enggak usah ngajak-ajak orang lain," kata Fahri.
Lebih jauh, Fahri khawatir jika Sohibul menyebutkan saksi-saksi terutama petinggi PKS, kasus ini malah makin melebar.
Sebab, kata Fahri, rekaman video yang diserahkan ke polisi itu hanya mempersoalkan pernyataan Sohibul saat menjadi narasumber di sebuah program di salah satu televisi nasional.
Baca Juga: Fahri Tuduh Sohibul Seret Petinggi PKS di Kasusnya
"Lebarin ya itu nanti kan itu dia mau bilang bahwa dia dengar dari si A, si B, ya jangan dong. Dia sendiri enggak mengetahui, enggak pernah mendengar ada peristiwa dengan saya kan. Dia kan enggak tau, enggak pernah bertemu saya, tapi dia ngarang cerita gitu lho. Dan dia nyatakan didepan umum, didepan publik bahwa saya bohong dan membangkang, itu aja yang saya persoalkan, jangan ngajak orang lain," pungkasnya.
Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya pada, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul tudingan Sohibul yang menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru