Suara.com - Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Badan Koordinasi Jabodetabeka-Banten mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengusut kasus dugaan suap cek pelawat yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPR periode 1999-2004. Kasus itu sudah menjerat Nunun Nurbaeti dan Miranda Goeltom.
Tapi mereka menilai kasus itu belum tuntas. Sebab belum menyentuh penyandang dana di balik kasus tersebut.
"Kami meminta KPK untuk mengusut kasus suap cek pelawat yang sampai sekarang masih belum tuntas. Karena penyandang dana alias bandarnya belum diusut sampai tuntas," kata Koordinator aksi HMI Arif Wicaksono di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2018).
Selain itu, para mahasiswa itu juga mendesak KPK menindak tegas mafia hukum yang diduga sudah bermain dalam kasus ini. Mereka mengklaim kasus ini banyak melibatkan pejabat negara.
"Kami menuntut KPK untuk memberantas mafia hukum, khususnya dikasus cek pelawat ini," tutup Arif.
Untuk diketahui, Miranda Goeltom sudah ditetapkan sebagai terpidana kasus itu. Dia divonis 3 tahun penjara pada 2012.
Miranda dituduh terlibat kasus penyuapan terhadap belasan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dengan 480 cek pelawat. Nilai cek itu sampai Rp24 miliar.
Cek diberikan ke para anggota DPR melalui Nunun Nurbaeti yang sempat buron sebelum dipidana.
Baca Juga: KPK Tak Percaya Calon Kepala Daerah Tak Punya Mobil dan Rumah
Berita Terkait
-
Skenario Setnov Pura-pura Gila Terbongkar, Fredrich Merasa Dihina
-
Kasus Ini Mandek di Polisi, KPK Didesak Ambil Alih
-
Berbatik Ungu Bermotif Bunga, Setnov Beraksi di Sidang Bimanesh
-
Fredrich Ungkap Nyawanya Terancam Selama Ditahan di Penjara KPK
-
Terungkap! Asal-usul di Balik Kehebohan 'Bakpao' Setya Novanto
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM